PARBOABOA, Pematang Siantar - Masyarakat Kota Pematang Siantar, Sumatra Utara mengeluhkan ditariknya peredaran obat pereda sesak nafas, Neo Napacin oleh pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pasalnya, obat tersebut masih dibutuhkan warga, terutama yang memiliki riwayat sesak nafas atau asma.
Salah satunya M. Pangaribuan (32), warga Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan yang mengeluhkan tidak bisa lagi menyimpan stok obat yang bisa meredakan sesak nafas anaknya di rumah, terutama untuk kondisi darurat.
"Jadinya bingung kalau anak saya mengalami sesak nafas. Sebab anak saya termasuk asma kategori sedang. Kalau obat sesak dihentikan dan dilarang, gimana kita mengatasinya, jadi bikin khawatir," keluhnya saat konfirmasi PARBOABOA, Senin (11/9/2023).
Ibu dua anak itu mengaku terpaksa menggunakan obat herbal untuk meredakan sesak nafas anaknya, sejak peredaran obat Neo Napacin ditarik dari apotek-apotek di Pematang Siantar.
"Sudah sebulan lebih tidak ada dan dikonsumsi, jadinya pakai obat herbal, seperti madu dan jahe, untuk meringankan sesak untuk sementara waktu," ungkap Pangaribuan.
Ia berharap ada solusi terbaik dari pemerintah untuk memberikan obat asma alternatif yang aman dikonsumsi masyarakat.
"Saya berharap mudah-mudahan ada solusi yang tepat buat hal ini," harap Pangaribuan.
Diketahui penarikan obat asma Neo Napacin oleh Kemenkes dan BPOM karena obat tersebut dijadikan sebagai salah satu bahan baku pembuatan narkoba jenis sabu.
Ditarik Sejak Sebulan Lalu
Sementara itu, Lim (bukan nama sebenar), salah seorang pemilik apotek di Jalan Sutomo, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar mengaku sudah tidak menjual obat Neo Napacin sejak sebulan lalu. Pasalnya, obat tersebut tidak lagi diproduksi.
"Tidak diproduksi lagi dari pabrik sudah ada sebulan, biasanya bulan-bulan lalu masih ada," katanya saat dikonfirmasi PARBOABOA.
Lim hanya bisa menjawab tidak ada stok saat pembeli menanyakan stok obat tersebut di apoteknya.
"Kalau ada yang mencari untuk sesak nafas sudah tidak ada lagi produknya, itu aja selalu saya jawab," ungkapnya.
Lim juga mengaku masih tetap menjual Neo Napacin, jika produk obat tersebut masih diproduksi, karena banyaknya masyarakat yang mencari obat tersebut.
"Sepertinya ada peraturan baru dari pemerintah, tapi saat ini jika masih ada produknya, kita masih menjualnya, karena banyak yang mencari," ungkapnya.
Senada dengan Lim, pemilik apotek di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, R. Sidabutar (40) juga mengaku tidak lagi menjual Neo Napacin karena stoknya tidak ada sejak dua minggu yang lalu.
"Kosong produknya, sudah ada dua minggu tidak ada stoknya," katanya.
Sidabutar menduga kosongnya stok obat Neo Napacin setelah ada instruksi dari Kementerian Kesehatan untuk tidak menjual obat tersebut kepada distributor dan temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan terkait kandungan berbahaya dari obat pereda sesak nafas itu.
"Kita ikuti sesuai anjuran dari Kementerian Kesehatan untuk tidak menjual obat tersebut melalui dengan surat edaran Reformulasi sesuai surat BPOM nomor: B-RG.01.02.3.32.02.23.114, tanggal 27 Februari 2023, perihal izin edar produk mengandung Theophylline dan Ephedrin HCL," ungkapnya.
Meski begitu, Sidabutar mengaku masih sempat menjual obat Neo Napacin di Pematang Siantar, meskipun telah mendapat surat edaran tersebut.
"Kami benar masih mengedarkan. Tapi baru-baru ini stoknya benar-benar habis dari distributor dan kami ikuti surat edaran tersebut," ungkapnya.
PARBOABOA mencoba melakukan konfirmasi ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui Kepala bidang Hubungan Masyarakat (Humas), Dian Hermawati. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan enggan memberikan komentarnya.