PARBOABOA, Jakarta - Masyarakat di RT 17/RW 04, Kampung Rawa Indah, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara muak dengan janji-janji pemerintah, terutama terkait perubahan kampung mereka yang kumuh dan penuh sampah hingga kesejahteraan masyarakatnya.
Janji-janji pemerintah itu mulai dari perbaikan akses jalan, kemudian soal pembagian sembako yang hingga kini tidak pernah terealisasi.
Bahkan beberapa bulan yang lalu, staf kelurahan dengan beberapa staf Kecamatan Penjaringan datang dengan berbagai macam janji, meski tanpa eksekusi nyata.
"Yah media lagi media lagi yang datang. Saya tuh sudah muak mas dengan adanya janji Pemerintah yang selalu menebar janji, dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga Pemprov DKI Jakarta, saya sangat Muak!" kesal Anggraeni, salah seorang ibu rumah tangga saat ditemui PARBOABOA, Kamis (27/07/2023).
Kondisi Kampung Rawa Indah saat ini masih penuh sampah dan kumuh. Anggraeni mengaku merasa nyaman tinggal di kampung tersebut sejak 2015 meski dalam kondisi yang sangat tidak layak.
"Saya tinggal di sini sejak tahun 2015 mas, saya sadar lahan ini bukan milik saya, saya sudah merasa nyaman, dan inilah kondisinya sampah dimana-mana, kita bukan tidak mau membersihkan, akan tetapi di sini seperti menjadi kebiasaan sehari-hari," katanya.
Anggraeni hanya meminta Pemprov DKI Jakarta menepati janji yang pernah mereka lontarkan, termasuk untuk memberikan mereka kehidupan yang lebih baik.
"Saya tuh simple minta bantuan saja dari Pemerintah supaya hidup kita tuh layak seperti masyarakat umumnya, jadi mohon dengar suara kita masyarakat yang terpinggirkan," harapnya.
Selain Anggareni, hal senada juga diungkapkan Suci (41) warga Kampung Rawa yang awalnya menyesal tinggal di kawasan tersebut.
Ia mengaku telah tinggal di kampung tersebut selama 4,5 tahun dan akhirnya menjadi terbiasa dengan bau sampah yang bertumpuk di kolong rumah mereka.
"Saya sempat menyesal ya, dulu suami ngajak tinggal di sini, dikarenakan rumahnya seperti ini, jalan sempit, rumah berdempetan hingga bau sampah tidak sedap harus saya nikmati setiap hari," katanya.
Suci juga enggan meminta dan berharap pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dikarenakan sudah sering janji yang disampaikan tidak terbukti hingga saat ini.
"Saya masyarakat terpinggirkan mana mau pemerintah mendengarkan suara kita. Sudah bosan saya, sekarang saya berserah diri saja sama Tuhan mengenai nasib tinggal di sini," cetusnya.
Sementara itu, Ketua RT 17 Kampung Rawa Indah, Syafrudin mengaku sudah bosan dengan kehadiran media di kampungnya. Ia bahkan sempat tidak mau menerima kunjungan PARBOABOA di kediamannya.
"Waduh pusing saya setiap hari awak media yang datang, media lagi media lagi, saya tuh muak sama semua janji mau ini, mau itu tapi buktinya nol besar," kesalnya.
Syafrudin juga enggan menjelaskan berapa jumlah kepala keluarga (KK) yang tinggal di Kampung Rawa Indah.
"Rumah di sini tuh ada 400 bangunan beserta isi. Total lahan di sini tuh 4 hektare dan masyarakat saya sudah tinggal hingga belasan tahun di sini," bebernya.
Ia juga mengakui saat ini status lahan yang ditempati warga masih bersengketa dan tengah bergulir di Pengadilan Jakarta Utara.
"Ya memang lokasi ini hingga saat ini pun masih bersengketa ya sekarang masih bergulir di Pengadilan Jakut. Namun, tanah yang saya tinggali ini milik saya pribadi dan sudah menjadi hak milik saya dan buktinya ada. Hanya saja tanah yang ditempati oleh masyarakat itu bukan miliknya karena orang luar datang ke sini dan bangun lahan di sini hanya untuk melanjutkan hidup," ungkap Syafrudin.
Diketahui, Kelurahan Kapuk Muara di Jakarta Utara sempat viral dan ramai diperbincangkan karena pemukiman warga yang berupa rumah panggung dengan sampah berserakan di bawahnya. Mulai dari sampah rumah tangga, botol, pakaian dan lain-lain. Tumpukan sampah itu membuat udara di sekitar kampung tersebut berbau tak sedap.
Pemerintah Akan Buat Pengelolaan Sampah di Kampung Rawa Indah
Menyikapi keluhan dan kekesalan warga Kampung Rawa Indah Kapuk Muara, Pemerintah Kota Jakarta Barat mengaku telah melakukan beberapa rencana untuk mengurangi jumlah sampah di lokasi tersebut.
Salah satunya, kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Jakarta Utara Edy Mulyanto dengan mengembangkan pengolahan sampah terpadu di lingkungan RT017/RW04 Kapuk Muara, Penjaringan.
"Saya minta warga ikut berperan untuk mengolah sampah," katanya saat dihubungi PARBOABOA melalui sambungan telepon, Kamis (27/07/2023).
Menurut Edy, peran warga dalam mengolah sampah sudah diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2020 tentang Bidang Pengolahan Sampah (BPS) RW.
Sebagai tahap awal, Pemerintah Kota Jakarta Barat akan melakukan melakukan gerebek sampah bersama warga di lingkungan RT017/RW04 Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Hal itu dilakukan karena sampah di lingkungan tersebut sangat banyak dan luas.
Gerebek sampah ini, kata dia, akan melibatkan kelurahan melalui petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Unit Pengelola Kebersihan (UPK) Badan Air atau Unit Penanganan Sampah (UPS) Badan Air.
Selain itu, pengolahan sampah nantinya akan menjadi tanggung jawab antara yang memiliki sumber sampah, misalnya rumah tangga, sekolah, kantor pasar yang bertugas untuk memilah dan memilih sampah berdasarkan jenis.
“Sampah itu, kalau kita perlakukan dengan baik, akan berguna. Bisa jadi ke bank sampah, ada nilai ekonomisnya. Bisa maggot, jadi kompos atau biogas dan itu ada nilai ekonomisnya yang bermanfaat langsung untuk masyarakat,” kata dia.
Edy berharap warga Kapuk Muara dapat memilah sampah setelah mendapat sosialisasi terpadu.
"Saran saya pengurus RW sinergi dengan Pak Lurah (Kapuk Muara) supaya bisa pakai gerobak motor kelurahan buat angkut sampahnya," imbuh Edy Mulyanto.