Wagub DKI Jakarta Tanggapi Usulan Pengaturan Jam Kerja: Harus Didiskusikan Dengan Pemerintah!

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (Foto: arizapatria)

PARBOABOA, Jakarta - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria akhirnya membuka suara terkait usulan Polda Metro Jaya soal penerapan aturan jam kerja di DKI Jakarta guna mengurangi kemacetan di jalan raya.

Ia mengatakan, keputusan soal pengaturan jam kerja tersebut tidak bisa diambil sepihak dan harus melewati tahap yang lebih luas.

"Tidak bisa sepihak, seperti yang pernah saya sampaikan, ini tidak hanya terkait Polda Metro Jaya bersama pemprov, tapi juga terkait pemerintah pusat," kata Wagub DKI, Selasa (23/8).

"Karena perkantoran di Jakarta bukan hanya swasta dan tingkat daerah, tapi juga ada tingkat pemerintah pusat," lanjutnya.

Menurut Riza, usulan pengaturan jam kerja itu merupakan sesuatu yang bagus. Maka dari itu, untuk menerbitkan kebijakan tersebut harus dilakukan diskusi secara mendetail bersama dengan pemerintah pusat.

Meski demikian, Riza menyampaikan usulan tersebut akan menjadi pertimbangan Pemprov DKI Jakarta guna menuntaskan kemacetan yang menjadi masalah klasik di ibu kota.

"Prinsipnya usulan itu menjadi pertimbangan kita semua, dalam rangka mengurangi kemacetan di pagi hari," katanya.

Sebelumya, Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman mengusulkan pengaturan jam kerja sebagai salah satu program untuk mengatasi kemacetan. Menurutnya, mobilitas pekerja dan pelajar pada jam yang sama mengakibatkan kemacetan di DKI Jakarta.

"Jam 06.00 sampai 09.00 pagi 'kan padat di Jakarta. Nah, jam 09.00 sampai 14.00 siang agak lengang di Jakarta. Maksud saya, jam sembilan pagi ini ada pengaturan kegiatan masyarakat," kata Latif, Senin (22/08).

Dia juga mengatakan bahwa wacana tersebut masih menunggu adanya peraturan gubernur (pergub) sebagai landasan hukum pelaksanaan.

"Karena untuk yang mengatur jam kerjanya bukan kami. Tetapi ada mungkin nanti imbauan entah bentuknya Pergub atau apa itu nanti dari pemerintah daerah," ujarnya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS