PARBOABOA, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria masih membahas perihal pengelolaan kawasan reklamasi pulau G. Dimana nantinya Pulau G di buka untuk permukiman semua warga Jakarta.
"Ini sedang dibahas dan dirumuskan, nanti Pulau G diperuntukkan untuk apa saja, bukan hanya untuk permukiman. Tentu wilayah tersebut pasti ada pemukimannya, tapi juga ada buat sektor-sektor lain," tutur Riza di Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, Minggu (25/09/2022).
Diketahui sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui penetapan Pergub Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) mengatakan, akan kembali membuka kawasan reklamasi Pulau G dan diperuntukkan sebagai permukiman.
Riza menyatakan, dalam hal itu pembangunan yang dilakukan Pemprov DKI tentunya mesti menghadirkan kesetaraan kesempatan bagi semua warga di Jakarta. Oleh karena itu, jika nantinya Pulau G sudah menjadi permukiman maka akan ditujukan untuk semua warga.
“Ya tidak boleh ada wilayah di manapun yang eksklusif ya, tidak boleh. Semua wilayah Jakarta di manapun itu harus terbuka bagi semuanya, bagi seluruh warga,” ujarnya.
Namun, ia mengatakan tentunya ada batas yang dapat ditampung dari permukiman yang dapat dihuni di Pulau G. Oleh karena itu, tidak semua warga Jakarta dapat beralih ke pulau tersebut.
“Itu kan pulau cuma ada berapa hektar ya. Ya nggak mungkin dong semua warga pindah ke situ, tidak mungkin ya. Kita fungsikan sebaik mungkin, semaksimal mungkin, seoptimal mungkin untuk kepentingan masyarakat Jakarta dan masyarakat Indonesia lainnya,” katanya.
Kendati demikian, Riza menuturkan saat ini aturan tersebut masih dalam pembahasan. Ia tidak dapat menjelaskan secara rinci mengenai pelaksanaan dari pembangunan permukiman di Pulau G.
“Ini kan baru dalam pembahasanya. Nanti segera akan kami sampaikan,” pungkasnya.