PARBOABOA – Sebagai negara kepulauan dengan keberagaman budaya dan suku, Indonesia memiliki tantangan dalam membangun identitas nasional yang kokoh dan karakter bangsa yang berintegritas.
Untuk mencapai hal itu, sektor pendidikan menjadi pondasi penting dengan melibatkan para generasi muda. Salah satu pendidikan yang memiliki peran sentral dalam membangun karakter bangsa adalah Pendidikan Pancasila.
Tujuan Pendidikan Pancasila secara umum adalah untuk membentuk warga Negara yang baik, patuh, paham akan hak dan kewajiban sebagai warga Negara, dan memiliki rasa nasionalisme dan cinta tanah air.
Melansir dari laman resmi kemdikbud.go.id, sesuai dengan pasal nomor 81 dan 84 pada naskah RUU Sisdiknas, dijelaskan bahwa pemerintah menguatkan peranan Pancasila dengan menjadikannya mata pelajaran wajib dalam kurikulum dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.
Dengan langkah ini, diharapkan nilai Pancasila akan tertanam kuat sejak dini pada peserta didik, sehingga dapat tumbuh sebagai pribadi yang memiliki karakter baik dan siap berkontribusi dalam kemajuan Indonesia.
Lantas, apa landasan dan tujuan pendidikan pancasila di perguruan tinggi dan sepenting apakah penerapannya? Yuk, simak ulasan selengkapnya di bawah ini!
Mengenal Apa Itu Pancasila
Pancasila dikenal sebagai dasar tatanan dan dasar hukum negara bangsa Indonesia, merupakan ideologi yang erat dipegang oleh bangsa Indonesia. Istilah Pancasila diperkenalkan oleh Bung Karno pada sidang BPUPKI.
Pentingnya tujuan pendidikan Pancasila sebagai dasar negara dijelaskan dalam Undang-Undang Dasar tahun 1945 alinea IV. Oleh karena itu, setiap warga negara Indonesia memiliki kewajiban untuk menghormati dan mengikuti Pancasila sebagai panduan dalam perilaku sehari-hari.
Pancasila tidak hanya sekadar simbol persatuan dan kebanggaan bangsa Indonesia, tapi juga berfungsi sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh masyarakat Indonesia
Bukan hanya sekedar simbol persatuan dan kebanggaan bangsa Indonesia, tetapi juga menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, nilai-nilai Pancasila harus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Setiap tindakan kita seharusnya mencerminkan nilai luhur Pancasila. Pelaksanaan Pancasila tidak terbatas pada aparat negara atau tentara, namun dapat diwujudkan dalam lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Landasan Hukum Pendidikan Pancasila
Contoh tujuan pendidikan Pancasila adalah membentuk warga negara yang memiliki kesadaran akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara, serta mencintai dan menumbuhkan nasionalisme terhadap negara Indonesia.
Untuk menerapkan hal tersebut, penting untuk memahami landasan tujuan pendidikan pancasila, di antaranya:
1. Landasan Historis
Pernyataan ini berhubungan dengan fakta sejarah yang menjadi dasar pembentukan pendidikan Pancasila, meliputi masa prasejarah hingga proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Nilai-nilai yang diwarisi dari pandangan hidup masyarakat telah membentuk dasar negara Indonesia. Dalam proses pengembangan pendidikan Pancasila, aspek sejarah ini sangat relevan karena membantu memahami akar dan nilai-nilai dasar Pancasila sebagai ideologi negara.
2. Landasan Kultural
Melibatkan nilai yang diagungkan dan disepakati dalam kehidupan nasional, termasuk adat istiadat, bahasa, kesenian, agama, dan kebudayaan Indonesia.
Tujuan pendidikan Pancasila untuk mewariskan dan mengembangkan nilai-nilai Pancasila sebagai pencerminan budaya bangsa.
3. Landasan Yuridis
Berkaitan dengan aturan perundang-undangan yang menjadi dasar pelaksanaan Pendidikan Pancasila. Pancasila secara yuridis telah menjadi dasar negara yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan hirarkis lainnya.
4. Landasan Filosofis
Menggunakan hasil pemikiran filsafat Pancasila untuk mengembangkan pendidikan Pancasila. Nilai filsafat ini harus menjadi sumber panduan bagi penyelenggara negara dan menjadi jiwa dari perundang-undangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan memahami landasan dan tujuan pendidikan Pancasila dapat berhasil dalam membangun karakter dan kesadaran warga negara Indonesia yang mencintai tanah air dan berkontribusi bagi negara.
Peran Pancasila dalam Membentuk Karakter Bangsa
Peran Pancasila dalam membentuk karakter bangsa Indonesia sangatlah penting dan menjadi pondasi dalam pembentukan identitas nasional yang kuat, karena sesuai dengan landasan dan tujuan pendidikan Pancasila akan berdampak pada:
1. Dasar Moral dan Etika
Pancasila memiliki peran penting sebagai dasar moral dan etika bagi seluruh warga negara Indonesia. Dalam pendidikan Pancasila, nilai-nilai kebangsaan seperti gotong royong, toleransi, keadilan, dan persatuan menjadi landasan utama.
Melalui penerapan nilai-nilai tersebut, pendidikan Pancasila membentuk karakter bangsa yang memiliki integritas, jujur, bertanggung jawab, serta sikap positif terhadap sesama.
2. Penghormatan terhadap Kebhinekaan
Pancasila mempromosikan penghargaan terhadap keberagaman budaya, agama, dan suku bangsa yang ada di Indonesia. Dalam pendidikan Pancasila, generasi muda diajarkan untuk menghormati perbedaan dan menghargai persatuan dalam keragaman.
Dalam hal ini, tujuan pendidikan Pancasila adalah membentuk karakter bangsa yang terbuka dan inklusif, sehingga masyarakat Indonesia dapat hidup bersama dengan rasa saling menghormati dan bekerja sama dalam membangun bangsa yang maju dan harmonis.
3. Cinta Tanah Air dan Kebanggaan Nasional
Sebagai ideologi nasional, Pancasila merangsang rasa cinta tanah air dan kebanggaan nasional pada generasi penerus bangsa.
Melalui pendidikan Pancasila, siswa diajarkan tentang sejarah perjuangan bangsa dan nilai-nilai kepahlawanan, yang membentuk karakter bangsa yang memiliki semangat dan motivasi untuk berkontribusi dalam pembangunan negara.
4. Partisipasi Aktif dalam Berbangsa dan Bernegara
Pendidikan Pancasila memberikan pemahaman yang komprehensif tentang sistem pemerintahan dan proses demokrasi di Indonesia. Melalui pendidikan Pancasila, siswa didorong untuk aktif berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Selain itu, pendidikan Pancasila juga meningkatkan kesadaran politik dan partisipasi masyarakat. Hal ini membentuk karakter bangsa yang bertanggung jawab dan memiliki peran penting dalam pembangunan negara.
5. Semangat Kepedulian Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
Pancasila mendorong semangat kepedulian sosial dan pemberdayaan masyarakat. Dalam pendidikan Pancasila, siswa diajarkan untuk mengembangkan rasa peduli terhadap sesama dan lingkungan sekitar.
Dengan semangat kepedulian sosial ini, generasi muda Indonesia siap untuk menjadi agen perubahan yang positif dan berperan dalam menciptakan masyarakat yang lebih baik dan harmonis.
Fungsi Pancasila untuk Membangun Karakter Bangsa
Secara umum, terdapat tiga fungsi penting dalam pembangunan karakter bangsa. Pencapaian ketiga fungsi tersebut diupayakan melalui beberapa upaya seperti pengukuhan Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Selain itu, juga diupayakan penguatan keunggulan dan daya saing bangsa untuk menjamin keberlanjutan hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam konteks global. Untuk lebih jelasnya, berikut dijelaskan ketiga fungsi Pancasila, di antaranya:
1. Fungsi Pembentukan dan Pengembangan Potensi
Fungsi ini bertujuan membentuk dan mengembangkan potensi manusia atau warga negara Indonesia agar memiliki pemikiran, hati, dan perilaku yang baik, sesuai dengan falsafah hidup Pancasila.
2. Fungsi Perbaikan dan Penguatan
Fungsi ini berfokus pada perbaikan dan penguatan peran keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, dan pemerintah dalam ikut serta serta bertanggung jawab dalam mengembangkan potensi warga negara dan pembangunan bangsa menuju kemajuan, kemandirian, dan kesejahteraan.
3. Fungsi Penyaring
Fungsi ini melibatkan pemilahan budaya dari dalam negeri dan budaya dari luar yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang bermartabat.
Pencapaian ketiga fungsi tersebut diupayakan melalui upaya seperti pengukuhan Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 serta penguatan keunggulan dan daya saing bangsa untuk menjamin keberlanjutan hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam konteks global.
Tujuan Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi
Pendidikan Pancasila di perguruan tinggi menjadi salah satu mata kuliah wajib yang dipelajari oleh mahasiswa di seluruh Indonesia, termasuk di universitas. Ketentuan ini didasarkan pada Pasal 35 Ayat 5 Undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang perguruan tinggi.
Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa kurikulum pendidikan tinggi diwajibkan untuk mencakup mata kuliah pendidikan agama, pendidikan bahasa Indonesia, pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Pendekatan ini menegaskan bahwa pendidikan Pancasila adalah pendidikan ideologi di Indonesia. Berikut ini dijelaskan tujuan pendidikan Pancasila bagi mahasiswa di Perguruan Tinggi adalah sebagai berikut:
- Meningkatkan peran Pancasila sebagai pijakan dan identitas ideologis negara dengan menghidupkan kembali nilai-nilai mendasar Pancasila sebagai pedoman utama dalam kehidupan bersosial, berbangsa, dan bernegara.
- Mengembangkan karakter mahasiswa agar mereka mencerminkan nilai-nilai Pancasila dalam pemahaman, sikap, dan tindakan mereka.
- Memberikan pemahaman mendalam dan penghayatan tentang semangat dan nilai-nilai dasar Pancasila bagi mahasiswa sebagai warga negara Indonesia, serta membimbing mereka untuk mengimplementasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan berkomunitas, berbangsa, dan bernegara.
- Menyiapkan mahasiswa agar mampu menganalisis dan mencari solusi atas berbagai tantangan sosial, nasional, dan politik, dengan berpegang pada nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.
- Membentuk sikap mental mahasiswa yang menghargai nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, cinta tanah air, dan persatuan bangsa, serta memperkuat masyarakat yang demokratis, adil, dan bermartabat berdasarkan Pancasila, sehingga mahasiswa mampu beradaptasi dengan dinamika kehidupan diluar maupun di dalam negara Indonesia.
Demikian penjelasan tentang apa tujuan pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk membangun karakter bangsa. Sebagai warga negara Indonesia, wajib untuk kita pahami dan hayati nilai-nilai Pancasila dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.