TKI Ditahan di Singapura atas Tuduhan Membunuh Majikan

Seorang TKI ditangkap otoritas Singapura atas dugaan membunuh majikannya yang lanjut usia. Detikcom

PARBOABOA, Pematangsiantar - Seorang tenaga kerja asal Indonesia yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART) ditahan oleh otoritas Singapura pada Sabtu (30/4/2022) karena diduga membunuh majikannya. 

Sumiyati diduga membunuh Low Hoon Cheong (73) di sebuah flat di Blok 222, Bishan Street 23 pada Kamis (28/4) antara pukul 16.00 dan 20.46.

Ia hadir secara virtual di Pengadilan Negeri Singapura melalui video dari tahanan, dengan dibantu juru bahasa.

Menurut laman Channel News Asia, Sumiyati akan menjalani pemeriksaan kejiwaan, sementara persidangan akan kembali digelar bulan depan. 

Ia disebut bertindak kooperatif selama proses pengadilan dan tidak mengajukan pertanyaan apapun.

Polisi pada Kamis menerima laporan sekitar pukul 20.50 tentang kematian di sebuah flat di sepanjang Bishan Street 23.

Pihak kepolisian menemukan korban terbaring tak bergerak di dalam flat. Ia kemudian dinyatakan meninggal oleh tim medis yang memeriksa di tempat kejadian.

Sumiyati yang bekerja sebagai ART di kediaman korban pun langsung ditangkap. Jika terbukti membunuh ia terancam hukuman mati.

Sementara itu menurut laporan The Straits Times pada Jumat (29/4), tetangga korban mengatakan bahwa TKI tersebut direkrut oleh keluarga korban sekitar dua tahun lalu. Ia diminta merawat korban yang menggunakan kursi roda.

Tetangga lain juga mengungkapkan bahwa ART tersebut dikenal sebagai orang yang pendiam, tetapi kerap menyapa jika berpapasan di lobi.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS