PARBOABOA, Jakarta - Setelah penetapan 4 tersangka dan pelaku utama, kasus pembakaran limbah elektronik di Teluknaga, Kota Tangerang, Banten, memasuki babak baru.
Pasalnya saat ini Tim Penegakkan Hukum (Gakkum) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan mencari tersangka baru di kasus tersebut.
"Senin kemarin kita sudah konpers (konferensi pers) menentukan 4 tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan kelas 1 Salemba Jakarta Pusat. Kita akan mencari tersangka baru," ungkap Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Rasio Ridho Sani, melalui sambungan telepon kepada PARBOABOA, Rabu (23/08/2023).
Perilaku keempat tersangka berinisial MA (39), HI (48), S (50) dan MK (40), kata Rasio, sudah masuk ke ranah hukum yang sangat serius karena meracuni lingkungan dan manusia di Jabodetabek.
Diketahui, tersangka S, MA dan MK merupakan pemodal utama, sedangkan HI sebagai pelaku pembakaran elektronik.
"Keempat tersangka terbukti jelas meracuni lingkungan dengan merusaknya dan membuangnya dengan sengaja limbah elektronik dan tanpa izin," kata Rasio.
Keempatnya, lanjut Rasio, dijerat Pasal 98, Pasal 103 dan Pasal 104 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar," katanya.
Rasio akan tegas menindak pelaku pembakaran limbah elektronik lainnya di Jabodetabek.
"Saya akan tindak tegas! Sampai dimana pun pelaku bersembunyi, saya akan kejar dan ungkap, kami akan terus mencari di lokasi lainnya," tegas dia.
Suara Masyarakat Teluknaga Kota Tangerang
Sementara itu, salah seorang masyarakat Teluknaga, Tangerang, Genta berharap pelaku lain bisa ditangkap, agar tidak ada lagi limbah elektronik yang dibakar di sekitar lokasi tempat tinggalnya.
Pasalnya, udara di sekitar kediamannya menjadi kotor dan berbahaya jika terhirup masyarakat.
"Saya harap pelaku lain di pabrik lainnya diungkap ya, agar masyarakat sadar," katanya kepada PARBOABOA.
Selain Genta, ada Indri yang menduga kasus ini bisa terungkap setelah tidak ada lagi setoran kepada aparat keamanan setempat. Apalagi sebelumnya diduga empat tersangka sempat memberikan uang koordinasi kepada petugas.
"Persepsi saya baru mungkin ketahuan karena tidak berikan uang koordinasi ya, akhirnya dibuka ke publik," katanya.