Simak! Ini Tarif Baru LRT Jelang Libur Nataru

Jelang liburan Nataru LRT melakukan penyesuaian tarif yang akan berlaku pada 1 Desember. (Foto: Istock/Gwengoat)

PARBOABOA, Jakarta - Tarif khusus untuk layanan rel terpadu (LRT) resmi mengalami penyesuaian jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024. 

Perubahan tarif ini diresmikan melalui Keputusan Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor: KP-DJKA 266 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor KP-DJKA 147 Tahun 2023. 

Risal Wasal, Direktur Jenderal Perkeretaapian, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif yang akan berlaku pada 1 Desember itu bertujuan untuk mengantisipasi mobilitas tinggi selama liburan, sehingga dapat mengurangi kemacetan. 

Selain penyesuaian tarif, kata Risal, terdapat juga penambahan jumlah rangkaian kereta LRT Jabodebek menjadi 16 rangkaian, dari sebelumnya hanya 12 rangkaian. 

Peningkatan ini akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai keseluruhan rangkaian (27 rangkaian) yang beroperasi penuh. 

Kata Risal, jumlah rangkaian ini bertujuan untuk mengurangi waktu tunggu menjadi 7-15 menit, sebagai upaya mengantisipasi peningkatan jumlah penumpang 

Risal berharap, dengan tarif baru dan penambahan jumlah rangkaian, LRT Jabodebek menjadi moda transportasi utama masyarakat selama liburan maupun untuk kegiatan sehari-hari. 

Dengan penerapan tarif promo baru, masyarakat dapat menggunakan LRT Jabodebek dengan skema tarif berikut: 

Hari Kerja (Senin-Jumat) 

  • Jam Sibuk 06.00-08.59 WIB dan 16.00-18.59 WIB: Rp3.000 (1 km pertama) ditambah Rp 700 (tiap km selanjutnya), maksimal Rp20.000. 
  • Di luar Jam Sibuk: Rp3.000 (1 km pertama) ditambah Rp700 (tiap km selanjutnya), maksimal Rp10.000. 

Hari Sabtu, Minggu, dan Libur Nasional 

  • Rp 3.000 (1 km pertama) ditambah Rp700 (tiap km selanjutnya), maksimal Rp10.000.
Editor: Wenti Ayu
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS