PARBOABOA, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur Dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/10/2022).
Sebelum pengambilan sumpah, Presiden Joko Widodo terlebih dahulu menyerahkan petikan surat keputusan (SK) presiden kepada calon Gubernur dan Wakil Gubernur DIY di Istana.
Setelah proses tersebut, Presiden didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam X melakukan kirab menuju tempat pelantikan.
Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 90 P Tahun 2022 Tentang Pengesahan Pemberhentian dan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027.
"Mengesahkan penetapan dalam jabatan terhitung sejak saat pengucapan sumpah janji," kata Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti yang membacakan SK presiden tersebut.
Selanjutnya, Sri Sultan HB X dan Paku Alam X membaca sumpah jabatan di hadapan Presiden.
"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dan wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," kata Sri Sultan HB X dan Paku Alam X.
Dalam pelantikan tersebut, turut dihadiri oleh Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan sejumlah pejabat lain.