PARBOABOA, Jakarta - Indeks kualitas udara Kota Jakarta di hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Kamis (17/8/2023) berdasarkan IQAir (air quality index) berada di angka 137 yang artinya tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Hari sebelumnya, Rabu (16/8/2023) kualitas udara Kota Jakarta di angka 156 yang artinya tidak sehat.
Sementara dibandingkan dengan kota-kota besar dengan polusi udara tinggi di dunia, Jakarta berada di rangking 4. Peringkat pertama Kuwait City, Kuwait dengan indeks kualitas udara di angka 154.
Peringkat kedua ada Kota Kuching, Malaysia dengan indeks kualitas udara 145. Selanjutnya ada kota Sarajevo, Bosnia dan Herzegovina dengan 144.
Sementara setelah Jakarta, ada kota Dubai, Uni Emirat Arab yang menduduki peringkat 5 dengan indeks kualitas udara di angka 135.
Untuk wilayah Bogor, indeks kualitas udara berada di angka 94 yang artinya sedang.
Wilayah Depok, indeks kualitas udara berada di angka 158 yang artinya tidak sehat.
Selanjutnya, wilayah Tangerang, indeks kualitas udara berada di angka 154 yang artinya juga tidak sehat.
Terakhir Bekasi, indeks kualitas udara berada di angka 157 yang artinya tidak sehat.
Berbagai solusi telah dicanangkan pemerintah dalam mengatasi masalah polusi udara. Solusi tersebut dituangkan dalam sejumlah langkah jangka pendek, menengah dan panjang.
Sejumlah solusi juga telah ditindaklanjuti oleh beberapa kementerian dan pemerintah provinsi.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan segera mempertimbangkan untuk membuat kebijakan empat penumpang dalam satu mobil atau four in one.
Pemerintah juga memperketat pelaksanaan uji emisi dan meminta PLN untuk memperbanyak persediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Terakhir yakni mendorong peningkatan penggunaan kendaraan listrik (electric vehicle/EV).
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberlakukan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi para pegawainya. Tujuannya untuk mengurangi kegiatan sehari-hari di Pemda DKI.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku juga meminta kementerian lain juga bisa bersama-sama melakukan WFH.
Editor: Umaya khusniah