PARBOABOA, Pematang Siantar- Sekitar 1.500 honorer di lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar masih menunggu kabar pengangkatan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tanpa pengecualian.
Honorer itu terdiri dari pendidik, tenaga kesehatan, penyuluh dan tenaga administrasi. Mereka tercatat dalam data Pemerintah Kota Pematang Siantar hingga 2022.
"Kami masih menunggu surat turunan dari Menpan-RB, dari pusat, kalau sudah ada kita laksanakan, kalau belum ada, ya kita tidak bisa ambil keputusan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pematang Siantar, Timbul H Simanjuntak kepada Parboaboa di Kantor BKPSDM, Rabu (26/4/2023).
Jika surat dari Menpan RB turun, lanjut Timbul, BKPSDM akan memetakan pegawai non-ASN di instansi masing-masing.
"Intinya regulasi, kami masih menunggu terkait ini," ucapnya.
Sementara Simatupang (28), salah seorang guru honorer di SMP Negeri 4 Pematang Siantar mengatakan tidak ada pengurangan honor bagi honorer yang diterima sebelum tanggal 28 November 2023 nanti.
"Kalau bisa malah tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kepada seluruh tenaga honorer, terutama bagi guru seperti saya," ucapnya.
Simatupang meminta Pemko Pematang Siantar menjamin pengangkatan pegawai honorer jika peraturan tersebut telah berlaku.
"Pemerintah juga seharusnya hadir dalam menerapkan prinsip keadilan, kompetitif, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara, terkhusus masyarakat Pematang Siantar untuk menjadi ASN. Apalagi menjadi PPPK tentunya untuk tahun ini," tambah dia.
Editor: Kurnia Ismain