PWI Pematang Siantar Janji Kawal Kasus Wartawan Ditampar Warga Beritakan Penangkapan Narkoba 

Ilustrasi warga menampar wartawan bernana Haryanto Doloksaribu saat memberitakan penangkapan pengguna narkoba oleh BNN Simalungun. (Foto: istockphoto)

PARBOABOA, Simalungun - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pematang Siantar akan mengawal kasus penamparan wartawan oleh seorang warga, saat memberitakan penangkapan pengguna narkoba oleh BNN Simalungun.

Ketua PWI Pematang Siantar, Suriati meminta penegak hukum segera menindaklanjuti permasalahan tersebut.

"Mohon kepada penegak hukum segera menegakkan masalah tersebut. Sudah menjadi tugas wartawan untuk memberitakan, oleh sebab itu tidak boleh masyarakat semena-mena," katanya kepada PARBOABOA melalui panggilan WhatsApp, Rabu (26/4/2023).

Suriati berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Oleh karenanya, PWI Pematang Siantar akan terus mengawal kasus ini.

"Berdasarkan UU Pokok Pers No.40 Tahun 1999, dijelaskan tidak diperkenankan adanya tindak kriminalisasi kepada Pers. Oleh sebab itu kami akan kawal terus hingga kasusnya selesai," katanya.

Sebelumnya, seorang warga dilaporkan menampar seorang wartawan di Prapat, Kelurahan Tigaraja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Selasa (25/4/23).

Akibat penganiayaan itu, wartawan bernana Haryanto Doloksaribu mengalami memar di bagian pipi sebelah kiri.

Haryanto lantas melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polsek Parapat, dengan Surat Tanda Bukti Laporan/Pengaduan Nomor:STPL No 24/IV/2023/Simal-Parapat.

Menanggapi kejadian ini, Kapolsek Parapat, Joni Silalahi menjelaskan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

"Kita masih selidiki karena kasusnya masih baru semalam, kita akan panggil saksi, korban, hingga pelaku, kalau memungkinkan kita akan lakukan mediasi kepada mereka dan kalau tidak terima maka akan dilakukan gelar perkara," katanya saat dikonfirmasi Parboaboa.

Editor: Kurnia Ismain
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS