PARBOABOA, Medan – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) akan memberikan pengaruh yang signifikan pada Pilkada serentak 2024.
Pengamat Politik Sumatera Utara, Warjio kepada PARBOABOA, Rabu (24/04/2024) mengatakan putusan MK akan menjadi dampak positif bagi “Dinasti Politik” di Indonesia namun negatif bagi masyarakat.
Warjio memaparkan dalam beberapa kasus, dampak putusan MK sangat berkorelasi dengan pandangan partai-partai pendukung pasangan Prabowo-Gibran di Jakarta dan di daerah.
Artinya, partai-partai pendukung pasangan ini di Jakarta akan semakin menguatkan posisinya khususnya bagi calon-calon yang akan maju di Pilkada.
Tentunya, pasangan Prabowo-Gibran dan partai pendukungnya adalah memenangkan kontestasi Pilkada serentak pada 2024 agar memperkuat dukungan atas program-program kerja pemerintah pusat ke depannya.
Sedangkan, beberapa calon yang dianggap tidak memberikan manfaat bagi program pasangan ini tidak akan didukung.
Dalam hal ini, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menerima dampaknya secara langsung. Misalnya dalam perhelatan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) ke depan.
Di mana menantu Presiden Joko Widodo yaitu Bobby Nasution akan maju menjadi salah satu kontestan. “Ini akan menjadi sinyal kuat betapa PDIP punya catatan tersendiri terhadap calon-calon yang akan maju,” ujarnya.
Hal yang sama akan juga terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Para calon yang memiliki kedekatan dengan istana dan keluarga Presiden akan diberikan dukungan secara maksimal.
Pasalnya, siapapun calon di daerah yang akan diusung nantinya harus meminta ijin dulu kepada pengurus partai di pusat Jakarta. Walaupun calon itu memiliki kapasitas dan popularitas yang baik, belum tentu akan diterima oleh pengurus partai di pusat.
Misalnya di Sumatera Utara, sosok Musa Rajekshah yang diakui saat ini memiliki prestasi yang sangat baik di Partai Golkar Sumut. Belum tentu Musa Rajekshah akan diberikan dukungan penuh untuk bertarung dalam kontestasi Pilkada.
Pasalnya, pengurus Partai Golkar di Jakarta yaitu Ketua Umumnya yang juga merupakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sudah memberikan rekomendasi kepada Bobby Nasution untuk maju dalam kontestasi Pilkada Sumut 2024.
Bahkan, disinyalir, Musa Rajekshah yang merupakan Ketua DPD Partai Golkar juga diberikan rekomendasi yang sama namun untuk menjadi Wakil dari Bobby Nasution.
“Mau sebagus apapun calon nya, kalau tidak ada dukungan dari pusat maka akan terpinggir juga,” jelasnya.
Masyarakat diperkirakan masih harus berlapang dada menerima putusan MK saat ini. Pasalnya, sebaik dan sehebat apapun calon yang akan diusung dari daerah masih harus memohon rekomendasi dari pengurus pusat.
“Sekarang ini tidak ada cerita kapasitas dan kapabilitas. Orang-orang besar pun bisa terpinggirkan apalagi orang biasa,” tambahnya.
Diketahui Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024 pada 22 April lalu.
Pembacaan putusan ini menindaklanjuti Permohonan Sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Capres dan Cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, serta pasangan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD ke Mahkamah Konstitusi.
Sidang putusan sengketa hasil pemilihan Presiden ini memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan Capres-Cawapres 01 dan 03.