PARBOABOA, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri resmi menahan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dengan baju tahanan nomor 077, Putri tak kuasa menahan air matanya dan meminta doa agar dirinya dapat melewati hukuman yang menimpanya.
"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini dan saya mohon doa agar saya mampu melalui semua ini," katanya sebelum masuk ke mobil tahanan Bareskrim Polri, Jumat (30/9/2022).
Putri juga menitipkan pesan kepada anak-anaknya agar tetap belajar dengan baik dan terus menggapai cita-cita yang mereka inginkan.
"Saya mohon izin titip anak-anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing. Untuk anak-anakku belajar yang baik, dan tetap menggapai capai cita-citamu nak dan selalu berbuat yang terbaik," tutur Putri.
Sebelumnya, keputusan penahanan Putri Chandrawathi ini dibacakan oleh Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo.
"Baru saja kami mendapatkan laporan bahwa terkait dengan kondisi jasmani dan psikologi dari saudara PC (Putri Candrawathi) saat ini dalam keadaan baik," ungkap Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/09/2022).
“Oleh karena itu untuk mempermudah proses penyerahan berkas tahap II, hari ini PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," sambungnya.
Keputusan penahanan Putri Chandrawathi ini sudah diberlakukan sejak Jumat (30/09/2020) di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri.