Pertanyakan Berkas Bacaleg JR, Puluhan Mahasiswa Geruduk KPU Sumut

Puluhan massa dari organisasi mahasiswa Pematang Siantar dan Simalungun berunjuk rasa mempertanyakan lolosnya berkas JR sebagai Bacaleg DPR RI, di KPU Sumatra Utara, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan, Jumat (6/10/2023). (Foto: PARBOABOA/Susanna Hutapea)

PARBOABOA, Medan - Puluhan massa dari himpunan Mahasiswa Pematang Siantar, Simalungun dan Medan mempertanyakan lolosnya berkas JR, salah seorang daftar calon sementara (DCS) dari Partai Nasdem yang tersangkut dugaan pemalsuan ijazah.

Puluhan massa itu melakukan aksi unjuk rasanya di depan Kantor Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Utara, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Jumat (06/10/2023).

Menurut koordinator aksi, Bill Nasution, aksi itu mereka lakukan JR pernah ditolak menjadi calon Gubernur Sumut karena dugaan pemalsuan ijazah tersebut.

"Di tahun 2018-2019 Bapak JR ditolak untuk mendaftarkan menjadi calon Gubernur Sumatera Utara karena ijazahnya palsu. Dan kami kembali mempertanyakan di tahun 2023 ini, mengapa Bapak JR bisa mendaftar menjadi calon legislatif dimana berkasnya belum lengkap dan kasusnya belum selesai," katanya.

Bahkan, Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Siantar-Simalungun ini sudah mengirimkan data ke KPU RI namun tidak kunjung mendapatkan balasan.

"Kami sudah kirimkan beberapa datanya ke KPU RI tetapi tidak direspons sama sekali. Untuk itu, bapak sebagai perpanjangan tangan KPU RI, tolong disampaikan kepada pimpinan yang ada di atas sana pak agar surat kami direspons, paling tidak dibalas. Itu saja permintaan kami Pak. Tidak perlu banyak-banyak," ucap Bill.

Selain Bill, Ketua Pegerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Siantar-Simalungun Khairul meminta KPU memberikan tanggapannya terkait dugaan lolosnya berkas JR sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI dari daerah pemilihan Sumut 3.

"Bagaimana tanggapan atau respons Bapak terhadap calon legislatif yang berkasnya masih bermasalah, namun SKCK (surat keterangan catatan kepolisian) nya bisa keluar," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Sumut, Agus Arifin mengatakan dokumen persyaratan calon anggota DPR-RI diserahkan ke KPU RI, bukan ke lembaganya.

"Kami tentu sangat menghormati dan menghargai apa yang saudara lakukan saat ini. Terkait dengan tuntutan, kami sampaikan bahwa untuk calon DPR-RI, dokumen persyaratan pencalonannya didaftarkan Partai terkait di KPU RI, bukan di KPU Provinsi Sumatra Utara. Jadi mohon maaf, kami tidak bisa menjelaskan lebih lanjut terkait dengan hal tersebut," katanya menjawab pertanyaan dari organisasi mahasiswa.

Tidak hanya itu, KPU Sumut melalui Kepala Divisi Perencanaan dan Logistik Kotaris Banuarea tidak bisa menjawab terkait keluarnya SKCK JR tersebut.

"Tentunya kami tidak bisa menjawab hal ini, karena yang mengeluarkan SKCK adalah dari Kepolisian baru masuk ke Pengadilan Negeri. Berkas tidak ada sama kita, bagaimana kita menjawab asumsi-asumsi yang ada," sambung Kotaris.

Meski begitu, Kotaris Banuarea akan menyampaikan aspirasi-aspirasi tersebut kepada pimpinannya.

"Namanya aspirasi, pasti akan kita sampaikan," imbuhnya.

Diketahui, tidak hanya mahasiswa dari Pematang Siantar dan Simalungun, aksi ini juga diikuti sejumlah organisasi mahasiswa lain seperti Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Pejuang Rakyat (Gempar) dan Persekutuan Mahasiswa Kristen (PMK).

Menanggapi polemik pemalsuan ijazah JR, eks KPU Deli Serdang, Dr. Arifin Sihombing mengingatkan mahasiswa yang melakukan aksi untuk memastikan terlebih dahulu ke KPU RI apakah JR menggunakan legalisir ijazah SMA yang diduga palsu ketika mendaftarkan diri menjadi calon anggota legislatif atau tidak?.
 
"Yang menjadi persoalan pencalonan Pak JR adalah tentang ijazah SMA yang diduga pemalsuan fotocopy legalisir. Yang sekarang saya belum tahu adalah legalisir ijazah apa yang digunakan Pak JR dalam pencalonan DPR RI ke KPU RI. Sementara persyaratan pendidikan untuk pencalonan DPR RI minimal lulusan SMA atau sederajat," ujarnya ketika dihubungi PARBOABOA.

Sebelumnya, organisasi mahasiswa ini juga akan menggeruduk Kepolisian Daerah Sumatra Utara dan meminta Kapolda mengusut tuntas dugaan pemalsuan ijazah JR yang disebut telah P21 oleh Polda Sumut.

Editor: Kurniati
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS