PARBOABOA, Pematang Siantar - Pengamat Tata Kota, Yayat Supriatna menilai, pengadaan tiang baru dan perbaikan lampu penerangan jalan umum (LPJU) di 15 titik ruas jalan Kota Pematang Siantar, Sumatra Utara jangan terkesan asal jadi. Apalagi anggaran yang digelontorkan cukup besar untuk proyek tersebut.
"Sederhananya, LPJU ini diartikan sebagai lampu penerangan jalan yang dipasang untuk kepentingan masyarakat umum agar memudahkan masyarakat pengguna jalan melaksanakan aktivitas dengan aman dan nyaman. Namun, jika tujuannya untuk memperindah dan menerangi kota jangan jadi tidak memperindah, terkesan asal jadi dengan anggaran begitu besar," ujarnya kepada PARBOABOA, saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan, Kamis (3/8/2023).
Yayat mengingatkan agar perbaikan LPJU turut memperhatikan volume lalu lintas baik kendaraan maupun lingkungan sekitar, termasuk tidak memunculkan gangguan pada aktivitas pejalan kaki, sepeda dan kendaraan bermotor.
"Diperhatikan tipikal potongan melintang di ruas jalan, situasi jalan dan persimpangan jalan. Termasuk pantulan cahaya dari lampu penerangan itu. Belum lagi, pemilihan jenis dan kualitas sumber cahaya lampu, data fotometrik lampu dan lokasi sumber listrik yang mempengaruhi pantulan cahaya lampu penerangan bagi pengendara," jelasnya.
Yayat juga mengingatkan agar pengadaan tiang dan lampu jalan juga harus diperhatikan kondisi tanah dan jarak bahu jalan agar tidak mengganggu pengendara dan pejalan kaki yang melintas.
"Konstruksi dari pondasi pendirian tiang lampu penerangan jalan harus disesuaikan dengan kondisi tanah di lapangan bersamaan dengan rencana pemilihan jenis tiang lampu dan pondasi yang akan digunakan, belum lagi jarak antar tiang LPJU yang idealnya 30 meter dan bahu jalan pengendara sekitar semeter (satu meter), agar pengendara tidak silau di jalanan," katanya.
Akademisi dari Universitas Trisakti Jakarta ini juga mewanti-wanti agar proyek LPJU ini tidak dijadikan lahan korupsi baru oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Pematang Siantar.
"Kalau perbaikan dan pengadaan tiang lampu dirasa cukup urgent dan diperlukan masyarakat setiap tahunnya, pasti ada kajiannya dan perencanaan, hal ini baik terkhusus bagi keamanan pengguna jalan. Tapi jangan jadi melakukan tindak korupsi yang baru kedepannya," imbuh Yayat Supriyatna.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi III DPRD Pematang Siantar, Denny T. H. Siahaan mengakui lampu penerangan jalan di kota itu banyak yang tidak berfungsi dan padam.
"Banyak warga yang mengeluh lampu PJU tidak menyala maksimal, padahal sudah dilakukan pergantian beberapa kali dan setiap tahunnya anggaran selalu besar. Namun, fakta di lapangan masih ditemukan mati dan tidak berfungsi. Selain mengganggu kenyamanan, minimnya penerangan dikhawatirkan memicu kecelakaan dan kriminalitas di jalanan," ungkapnya kepada PARBOABOA melalui sambungan telepon, Kamis (3/8/2023).
Politisi PDI Perjuangan itu mengingatkan agar Dinas PRKP Pematang Siantar untuk sungguh-sungguh mengerjakan perbaikan dan pemasangan tiang baru LPJU di kota itu.
"Saya nanti minta pimpinan dewan untuk membuat agenda RDP (rapat dengar pendapat) maupun rapat kerja jika ditemukannya masalah lampu jalan yang belum selesai atau malah terbengkalai. Kita pastikan akan tagih seluruh anggaran APBD yang sudah keluar untuk proyek lampu jalan ini agar dikembalikan, jika proyek pengadaan tidak sesuai," tegas Denny Siahaan.
Sebelumnya, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Pematang Siantar akan mengganti tiang lampu jalan yang rusak dan memperbaiki lampu jalan yang padam di 15 titik ruas jalan di kota itu.
Sejumlah warga pun mengingatkan agar proyek tersebut dikerjakan dengan baik oleh Dinas PRKP Pematang Siantar.
"Jangan pelaksanaan proyeknya abal-abal saat dipasang, tahu-tahu tiang lampu jalannya mudah tumbang. Perbaikannya pun jangan lama-lama dan jangan sampai mengganggu aktivitas warga pengguna jalan," kata C Manurung, warga Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan, kepada PARBOABOA.