PARBOABOA, Jakarta - Pemerintah kembali melakukan perpanjangan terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), baik di wilayah Jawa Bali maupun di luar Jawa Bali ditetapkan dalam PPKM level 1 mulai 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023 mendatang.
Ketentuan perpanjangan PPKM ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 50 Tahun 2022 untuk Perpanjangan PPKM Wilayah Jawa dan Bali dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2022 untuk Perpanjangan PPKM Wilayah Luar Jawa Bali.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA mengatakan, salah satu alasan PPKM diperpanjang adalah untuk menekan laju penularan kasus Covid-19 khususnya pada musim natal dan tahun baru (Nataru).
“Hari ini kami sampaikan bahwa PPKM Jawa Bali dan luar Jawa Bali akan tetap diperpanjang untuk menekan laju kenaikan Covid-19,” kata Safrizal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (06/12/2022).
Safrizal menjelaskan bahwa seluruh kabupaten/kota di Indonesia saat ini masih ditetapkan berada di Level 1 berdasarkan indikator yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
Ia berharap, perpanjangan PPKM kali ini bisa mengendalikan seluruh kegiatan masyarakat yang dilaksanakan normal, namun tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan screening menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
“Walaupun seluruh aktivitas dapat beroperasi 100%, kami tegaskan kembali kepada setiap pengelola gedung ataupun panitia kegiatan untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, termasuk kepada seluruh masyarakat yang akan beraktivitas di pusat perbelanjaan, hingga pada saat nonton bareng perhelatan Piala Dunia 2022,” ujar Safrizal.
Lebih lanjut, Safrizal mengingatkan, belakangan ini kasus Covid-19 sempat meningkat. Peningkatan terjadi akibat subvarian Omicron XBB dan mulai longgarnya kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan, terutama pemakaian masker di tempat umum.
Maka dari itu, Safrizal meminta kepada masyarakat agar memperketat kembali protokol kesehatan. Selain itu, ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan capaian vaksin dosis ketiga atau booster yang kini masih berada di bawah 30%.
“Tak henti-hentinya kami juga menyerukan kepada seluruh komponen pemerintah, serta masyarakat untuk meningkatkan capaian vaksin booster,” tutup Safrizal.
Editor: -