PARBOABOA, Simalungun - Kepolisian Resor (Polres) Simalungun, Sumatra Utara akan melakukan olah tempat kejadian perkara (olah TKP) lanjutan dan memeriksa saksi-saksi di kasus penemuan mayat bidan puskesmas dan anaknya di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Kapolres Simalungun, Ronald Sipayung mengatakan, pada Selasa (19/4/2023), Kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara penemuan mayat bidan dan anaknya tersebut.
Di olah TKP, kata Ronald, Polisi menemukan benda tajam pisau yang memiliki bercak darah. Korban diketahui berinisial HH (42) boru Hutapea, pekerjaan bidan puskesmas, bersama anak laki-laki, F (11) ditemukan di Huta IV Bah Gunung, Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun.
“Dalam olah TKP, kedua korban ditemukan tergeletak di lantai kamar tidur, dan diperkirakan temuan mayat tersebut sudah lebih dari dua kali dua puluh empat jam serta untuk penyebab seseorang yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Belum dipastikan karena masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan,” ungkap Ronald.
Ada beberapa barang bukti yang kita amankan dari TKP. Kita juga menemukan ceceran darah di sekitar jenazah kedua korban serta ruang tamu termasuk di beberapa lokasi juga ditemukan ceceran darah seperti dapur rumah yang menjadi tempat kejadian perkara, imbuh Ronald.
Polisi menduga kedua korban meninggal karena tindakan kekerasan.