PARBOABOA, Jakarta – Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat panggil lima saksi terkait Festival musik Berdendang Bergoyang yang diduga terdapat unsur pidana didalamnya karena ketidakprofesionalan penyelenggara.
"Hari ini direncanakan ada lima yang kami undang. Termasuk di dalamnya rangkaian dari manajemen ya terkait kepanitian termasuk juga bagian ticketing kemudian kita dalami juga ya masalah kesehatan termasuk juga bertanggung jawab untuk petugas yang bagian cek," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin dalam keterangannya, Senin (31/10/2022).
Komarudin mengungkapkan, pemanggilan lima orang saksi tersebut guna menyelidiki penyebab terjadinya insiden yang membuat puluhan penonton pingsan di hari kedua penyelenggaran Festival musik tersebut.
Kemudian Polisi juga mendalami soal jumlah tiket yang sebenarnya dikeluarkan oleh penyelenggara, karena penonton yang hadir dengan permohonan yang diajukan oleh mereka berbeda jumlahnya.
"Hari ini rencananya undangan kita lima orang itu, mudah-mudahan bisa dihadiri semua," tuturnya.
Menurutnya, penyelidikan tidak berhenti pada pemanggilan pihak penyelenggara sebagai saksi, namun juga Polisi tengah melakukan rencana panggilan kepada pihak dari penonton yang jadi korban.
"Ada rencana (periksa penonton) Kalau penonton dalam hal ini lebih kepada korban ya. Makanya dari data kesehatan kan nanti bisa ketahuan " jelas dia.
Selain dari pihak penyelenggara dan korban, Polisi juga akan memanggil tenaga medis dari PMI yang bertugas dalam festival tersebut.
"PMI yang kemarin melayani penonton yang pingsan, yang butuh penanganan ini juga akan kita kembangkan karena akan data yang tahu mereka," ucap Komarudin.
Sebelumnya, Festival Berdendang Bergoyang rencananya akan digelar selama tiga hari pada (28/10/2022-30/10/2022) di Istora Senayan, Jakarta Pusat. Namun harus dibatalkan pada hari kedua dan ketiga karena Polisi mencabut izin gelaran tersebut dengan alasan potensi gangguan ancaman terhadap keselamatan penonton yang melebihi kapasitas.
Editor: -