PARBOABOA, Jakarta – Rancangan Undang-Undang tentang Ekonomi Syariah dinilai dapat menjadi solusi dan jawaban berbagai persoalan ekonomi di Indonesia.
“RUU Ekonomi Syariah yang disusun secara komprehensif dan implementatif, dapat meningkatkan ekonomi nasional. Karena itu, masuknya RUU Ekonomi Syariah dalam Program Legislasi Nasional (prolegnas) Prioritas, menjadi urgen,” kata Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati, Senin (18/10).
Oleh karena itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bakal memperjuangkan agar Rancangan Undang-Undang tentang Ekonomi Syariah bisa segera disahkan menjadi UU.
Anies menjelaskan, perkembangan ekonomi syariah yang cepat membutuhkan dasar hukum yang baru dan ajeg untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat.
Ekonomi syariah, bisa menjadi solusi permasalahan ekonomi bangsa karena bersifat universal. Bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.
Dia menyebut nilai-nilai ekonomi syariah mewujudkan kesejahteraan dan keadilan seluruh masyarakat Indonesia yang sejalan dengan UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Mengenai pasar ekonomi syariah, Bank Indonesia pernah menyatakan bahwa negara nonmuslim berebut menjadi pemain utama. Misalnya China dan Thailand.
Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi menjelaskan saat ini, China telah menjadi negara pengekspor busana muslim terbesar di dunia. Hal ini sudah terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
"Negara-negara di dunia terus berlomba untuk menjadi pemain utama di ekonomi syariah dalam rantai industri halal global. Ini jadi semangat terus untuk mengejar ketertinggalan," terang Rosmaya dalam Festival Ekonomi Syariah Sumatra, Selasa (10/8).