PARBOABOA,Jakarta - Direktur Utama PT. Chakra Giri Energi Indonesia, Herman Huang, mengungkap adanya aliran dana Rp 7 miliar ke perusahaan PT. Truba Jaya Engineering yang merupakan perusahaan Happy Hapsoro, suami Ketua DPR RI Puan Maharani.
Hal tersebut disampaikan Herman saat dirinya diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus BTS Kominfo di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023).
Herman awalnya membenarkan bahwa ia pernah diminta memberikan uang ke sejumlah perusahaan oleh Dirut PT. Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan.
"Anugrah Mega Perkasa, Truba," kata Herman ketika ditanya Handika, salah seorang kuasa hukum terdakwa Irwan Hermawan.
Ia juga menjawab pertanyaan Handika ketika ditanya soal nominal uang yang diserahkan ke Jemy Sutjiawan.
"Truba Rp7 miliar,” kata Herman.
Kendatipun demikian, Herman mengaku tidak mengetahui pemilik PT. Truba. Ia kemudian diminta Handika untuk membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya sendiri, tertanggal 7 Februari 2023.
Di nomor 11 BAP, Herman mengaku sempat bertanya ke Jemy terkait alasan uang tersebut dikirimkan ke PT. Truba Jaya Enginering. Saat itu, Jemy menjelaskan bahwa dia ada urusan dengan PT. Truba Jaya Enginering yang tidak perlu diketahui Herman.
Herman baru mengetahui di kemudian hari bahwa PT. Truba Jaya Enginering adalah perusahaan milik Happy Hapsoro.
“Di kemudian hari saya baru mengetahui bahwa pemilik PT. Truba Jaya Enginering adalah Pak Hapsoro,” katanya.
Herman dihadirkan sebagai saksi untuk tiga terdakwa, di antaranya Direktur Utama PT. Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak; Komisaris PT. Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; dan Account Director of Integrated Account Departement PT. Huawei Tech Investment, Mukti Ali.
PDI Perjuangan pernah membantah terkait dugaan keterlibatan menantu Megawati Soekarnoputri itu, dalam kasus korupsi BTS Kominfo.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, pemegang mandat dan kewenangan atas pengguna anggaran adalah Kominfo.
“Hal tersebut (keterlibatan suami Puan) sama sekali tidak benar," kata Hasto di DPP PPP di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2023) lalu.
Sebelumnya, korupsi Base Transceiver Station (BTS) Kominfo menyebabkan kerugian sebesar Rp 8 triliun dari anggaran 10,8 triliun.
Sebanyak delapan tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Agung dalam perkara ini, salah satunya Johnny G Plate yang menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika.
Sementara, tujuh tersangka lain di antaranya, Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT. Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak; Tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia, Yohan Suryanto.
Kemudian, Komisaris PT. Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; Account Director of Integrated Account Departement PT. Huawei Tech Investment, Mukti Ali; Direktur Utama (Dirut) PT. Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki; dan pihak swasta Windi Utama yang diduga sebagai kepercayaan Irwan Hermawan.
Sekilas Tentang Happy Hapsoro
Tak seperti sang istri, Puan Maharani yang cukup populer di pentas politik Tanah Air, nama Happy Hapsoro memang jarang terdengar di publik.
Happy rupanya mewarisi darah bisnis sang ayah, Bambang Sukmonohadi, yang merupakan pebisnis properti dan jasa forwarding kenamaan.
Ia diketahui memiliki perusahaan bernama PT. Red Planet Indonesia Tbk (PSKT) di sektor properti yang bergerak sebagai operator hotel. Happy juga diketahui memiliki 40% saham PSKT lewat PT. Basis Utama Prima.
Tak hanya sebagai pebisnis di bidang properti, Happy juga diketahui bermain di sektor migas. Ia menguasai 32,74% saham PT. Rukun Raharja Tbk (RAJA) yang bergerak di segmen pembangkit listrik, infrastruktur dan distribusi gas dan upstream investment.
Selain perusahaan publik, Happy Hapsoro memiliki perusahaan non-Tbk yang bergerak di sektor migas, yakni PT. Odira Energy Persada.
PT. Odira Energy Persada memiliki spesialisasi dalam bisnis inti untuk memproduksi, memproses, mengangkut, dan memasarkan gas alam pembakaran bersih ke dalam industri dan pembangkit listrik.
Tak hanya itu, perusahaan ini juga menyediakan layanan penginderaan jauh, eksplorasi geologi, analisis lingkungan, manajemen, dan administrasi di Indonesia. Ia diketahui menjabat sebagai Presiden Komisaris.
Editor: Andy Tandang