Perempuan sampai Anak Rohingya Aceh Teriak Histeris Diusir Mahasiswa

Mahasiswa mengusir pengungsi Rohingya di Balai Meuseuraya Aceh. (Sumber Foto: Video Akun X @herricahyadi)

PARBOABOA,Jakarta-Perempuan berkulit legam memakai selendang merah jambu itu merentangkan tangannya ke depan. Dia berteriak histeris seraya ketakutan saat aksi ratusan mahasiswa merangsek masuk ke Balai Meuseuraya Aceh.

Padahal petugas Satpol PP dan Polisi berjaga di sana, melarang aksi mahasiswa mengusir pengungsi Rohingya.

Tetapi, mahasiswa terus berteriak mengusir pengungsi di lokasi penampungan sementara pengungsi Rohingya tersebut.

Visual video saat ratusan mahasiswa menolak juga mengusir pengungsi Rohingya Aceh beredar di media sosial X, Rabu 27 Desember kemarin.

Dampak aksi ratusan mahasiswa tersebut, membuat pengungsi Rohingya laki-kaki, perempuan hingga anak-anak harus beringsut pindah ke kantor Kemenkumham Aceh.

UNHCR Indonesia mendata hampir 2000 orang jumlah pengungsi Rohingya di Aceh.

“Dengan lebih dari 70% anak-anak dan perempuan, serta 50% di antaranya adalah anak-anak,” ungkap Senior Communications Assistant UNHCR Indonesia, Muhammad Yanuar Farhanditya, kepada PARBOABOA pada pukul 13.52. WIB, Rabu (27/12/2023).

Sebelumnya, Muhammad Yanuar kepada PARBOABOA menjelaskan, pantauan UNHCR perkembangan terkini pengungsi Rohingya di Aceh.

“Laporan dari rekan-rekan di lapangan, upaya kolaboratif UNHCR bersama pemerintah, aparat, rekan-rekan humanitarian, dan relawan masih terus bergulir seperti penyediaan bantuan darurat, makanan, air bersih, dan bantuan medis,” jelasnya.

“Meski begitu, lokasi yang tidak layak (seperti di bibir pantai) dan tidak mudah dijangkau membuat segala usaha penyaluran bantuan sulit. Oleh karena itu, identifikasi lokasi penampungan tetap menjadi prioritas mendesak,” tambahnya lagi.

Atas kejadian aksi mahasiswa mengusir pengungsi Rohingya di Aceh, akan menambah repot UNHCR membuat segala usaha penyaluran bantuan kepada pengungsi Rohingya.

UNHCR Indonesia Jelaskan Fakta Tentang Pengungsi Rohingya

Demi mewanti-wanti, kabar-kabar beredar menyoal pengungsi Rohingya tidak sesuai fakta di Indonesia termasuk di Aceh.

Senior Communications Assistant UNHCR Indonesia, Muhammad Yanuar Farhanditya, menyampaikan fakta-fakta tentang pengungsi Rohingya, Rabu (27/12/2023).

Berikut 14 poin UNHCR menjelaskan fakta tentang pengungsi Rohingya.

1. Selama beberapa dekade, warga Rohingya menderita penderitaan ekstrem di Myanmar. Mereka tidak diberikan akses terhadap kewarganegaraan dan pencatatan, tidak diperbolehkan mengakses layanan kesehatan, pendidikan, dan kesempatan kerja, dibatasi dalam kamp dan desa, dan menjadi sasaran kekerasan ekstrem.

2. Pengungsi Rohingya tidak ingin meninggalkan Myanmar. Mereka terpaksa mengungsi. Kebanyakan pengungsi Rohingya mengatakan kepada UNHCR bahwa mereka berharap dapat pulang ke Myanmar jika kondisinya memungkinkan.

3. Sebagian besar pengungsi Rohingya – sekitar 1 juta orang – melarikan diri ke kamp-kamp di negara tetangga Bangladesh sejak tiga dekade terakhir dan kebanyakan pada tahun 2017 setelah beberapa insiden kekerasan dan pelanggaran HAM bersakala besar. Kondisi keamanan di kamp-kamp Bangladesh yang sesak telah memburuk secara signifikan selama beberapa waktu terakhir, mendorong banyak keluarga pengungsi Rohingya untuk melakukan perjalanan yang sangat berbahaya dalam mencari keselamatan dan stabilitas.

4. Pengungsi Rohingya tidak hanya mencari keselamatan di Indonesia. Mayoritas pengungsi Rohingya telah melarikan diri dan diberi status pengungsi di Bangladesh (>960.000), Malaysia (>105.000), dan India (>22.000).

5. Karena mereka tidak memiliki kewarganegaraan, tidak ada jalur legal yang memungkinkan pengungsi Rohingya untuk berpindah-pindah wilayah dengan mudah di kawasan ini. Akibatnya, mereka sering memilih perjalanan perahu berbahaya yang ditawarkan oleh para penyelundup manusia.

6. Lebih dari 70% pengungsi Rohingya yang mendarat di Indonesia selama sebulan terakhir adalah perempuan dan anak-anak.

7. Perjalanan dengan kapal dapat memakan waktu berminggu-minggu, sering kali menggunakan kapal yang tidak layak untuk berlayar dan tidak dilengkapi cukup makanan, air bersih, atau sanitasi. UNHCR juga mendapat laporan kekerasan fisik dan seksual di atas kapal.

8. Pengungsi Rohingya terus mencari keselamatan dengan menempuh perjalanan kapal yang berbahaya di laut meskipun telah mengetahui resikonya. Tahun lalu, 2022, adalah salah satu tahun paling mematikan dalam sejarah pergerakan maritim pengungsi Rohingya di Asia Tenggara, dengan 348 orang secara tragis dipastikan tewas atau hilang, termasuk anak-anak.

9. Pengungsi Rohingya tidak datang untuk mengeksploitasi Indonesia atau keramahan masyarakatnya. Mereka datang karena adanya keputusasaan yang disebabkan oleh meningkatnya pembunuhan, penculikan, dan situasi berbahaya di tempat mereka tinggal sebelumnya.

10.Pengungsi Rohingya mengetahui dan selalu diingatkan oleh UNHCR, bahwa mereka adalah tamu di Indonesia dan wajib mengikuti hukum serta adat istiadat yang berlaku di negara ini.

11. Semua negara, termasuk Indonesia, mengakui bahwa mencari suaka adalah hak asasi manusia. Negara wajib memberikan perlindungan kepada pengungsi, termasuk pengungsi Rohingya. Di Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945 dan Peraturan Presiden Nomor 125 tahun 2016, mengatur penerimaan dan penanganan pengungsi di dalam negeri.

12. UNHCR berada di Indonesia untuk membantu pemerintah dalam menangani masalah pengungsi dan membantu mencari solusi bagi pengungsi. Selama pengungsi tinggal di Indonesia untuk sementara waktu hingga solusi jangka panjang ditemukan bagi mereka, UNHCR bekerja berkoordinasi dengan pihak berwenang dan bekerja sama dengan mitra kerja, donor, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan kebutuhan pengungsi terpenuhi dan mereka dapat hidup bermartabat.

13. Pengungsi Rohingya memiliki ketangguhan dan jika diberi kesempatan mereka ingin berkontribusi kepada masyarakat di mana mereka tinggal.

14. UNHCR dan para mitra kerja berupaya mendukung masyarakat setempat yang menampung pengungsi Rohingya melalui aktivitas penguatan masyarakat dan melibatkan masyarakat setempat dalam upaya penanganan pengungsi.

Editor: Ferry Sabsidi
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS