Perang Melawan Judi Online dan Perlindungan Data Pribadi Jadi Prioritas di Era Meutya Hafid

Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia (Menkomdigi), Meutya Hafid. (Foto:Instagram/@duniameutya)

PARBOABOA, Jakarta - Judi online terus menjadi ancaman serius di Indonesia. Akibat aktivitas ini tidak hanya merugikan ekonomi negara, tetapi juga menghancurkan kehidupan masyarakat, termasuk anak-anak di bawah umur.

Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia (Menkomdigi) yang baru dilantik, berkomitmen untuk meneruskan upaya pemberantasan judi online yang digagas oleh pendahulunya, Budi Arie Setiadi.

Tekad ini diungkapkan dalam acara serah terima jabatan yang berlangsung pada 21 Oktober 2024 di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital.

“Kami akan melanjutkan langkah yang telah dijalankan menteri sebelumnya. Perang melawan judi online tidak akan berhenti di sini,” ujar Meutya Hafid saat memberikan pernyataan. 

Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa aktivitas judi online di Indonesia semakin mengkhawatirkan.

Dari tahun 2017 hingga September 2024, transaksi judi online tercatat mencapai Rp 600 triliun. Bahkan, pada kuartal pertama 2024 saja, nilai transaksi ini sudah menembus Rp 174 triliun. Jumlah ini menandakan betapa masifnya industri ilegal tersebut. 

Satuan Tugas (Satgas) Judi Online yang dibentuk saat pemerintahan Presiden Joko Widodo juga melaporkan bahwa hingga Juni 2024, ada sekitar 2,37 juta warga Indonesia yang terjerat dalam aktivitas ini, termasuk anak-anak di bawah usia 10 tahun.

Temuan ini memperlihatkan dampak sosial yang mengkhawatirkan, terutama ketika anak-anak mulai ikut terlibat dalam perjudian daring. 

Sejak 2017 hingga 14 Oktober 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) era kepemimpinan Jokowi sebenarnya telah melakukan berbagai upaya signifikan dalam memerangi judi online.

Lebih dari 4,7 juta konten terkait perjudian telah diblokir. Selain itu, sekitar 3,7 juta situs judi online berhasil ditutup, serta rekening bank dan dompet elektronik (e-wallet) yang terindikasi terlibat dalam transaksi perjudian juga dibekukan.

Langkah tegas ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak para pelaku. 

Selain berfokus pada pemberantasan judi online, Meutya Hafid juga menegaskan komitmennya untuk melanjutkan agenda pemerataan akses internet dan perlindungan data pribadi.

Dengan perubahan nama kementerian menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), ada tanggung jawab tambahan dalam mempercepat transformasi digital di Indonesia. 

 

Presiden Prabowo Subianto telah menekankan pentingnya digitalisasi dalam pidato pertamanya sebagai Presiden.

Dalam konteks ini, Kemenkomdigi tidak hanya bertugas memberantas aktivitas ilegal di dunia maya tetapi juga memperkuat infrastruktur digital dan melindungi data pribadi warga.

 "Presiden berulang kali menyebut kata 'Digital' dalam pidatonya, menandakan perhatian khusus terhadap percepatan transformasi digital," ungkap Meutya. 

Dalam melaksanakan tugasnya, Meutya Hafid akan didampingi dua Wakil Menteri, yakni Angga Raka Prabowo dan Nezar Patria.

Kehadiran keduanya diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan kebijakan serta mendukung program prioritas pemerintah, terutama dalam memberantas judi online dan mempercepat akselerasi digital di berbagai sektor. 

Dalam upaya memberantas judi online, pemerintah mengacu pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mengatur larangan dan sanksi terkait penyebaran konten ilegal, termasuk perjudian.

Selain itu, Kemenkomdigi bekerja sama dengan lembaga keuangan untuk memantau transaksi mencurigakan yang terindikasi terkait judi online. 

Pemberantasan aktivitas judi online bukan hanya soal hukum, tetapi juga upaya melindungi generasi muda dari dampak sosial negatif.

Oleh karena itu, selain penegakan hukum, edukasi dan sosialisasi juga diperlukan agar masyarakat lebih waspada terhadap bahaya judi online. 

Dengan tantangan yang semakin besar, Meutya Hafid dan jajarannya di Kemenkomdigi dituntut untuk bekerja lebih keras dalam melindungi masyarakat dari ancaman digital.

Langkah-langkah strategis harus terus dilakukan, mulai dari pemutusan akses hingga edukasi bagi masyarakat. 

Editor: Norben Syukur
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS