Perang Israel Targetkan Pewarta, Martir Jurnalis Palestina Bertambah

Perang Israel Pewarta sebagai Target Baru (Foto: Dok. Ruters)

PARBOABOA, Jakarta – Intensitas serangan Israel di Jalur Gaza terus meninggi. Target serangannya pun acak, termasuk jurnalis.

Terbaru, seorang jurnalis Palestina kembali terbunuh pada Minggu, 21 Juli 2024, dalam aksi brutal Israel di Jalur Gaza tengah.

Menurut laporan Anadolu Agency, serangan tersebut mengakibatkan tewasnya jurnalis Moatasem Ghorab serta empat anggota keluarganya, termasuk dua anak perempuan.

Dengan demikian, jumlah jurnalis Palestina yang terbunuh di Gaza sejak 7 Oktober (2023) lalu bertambah menjadi 162 orang, kata beberapa sumber.

Seorang narasumber (medis) di Rumah Sakit Al-Awda di Gaza tengah menginformasikan kepada Anadolu bahwa tentara Israel menargetkan rumah keluarga Ghorab di utara kamp Nuseirat di Gaza tengah.

Pada Selasa, 16 Juli 2024, Mohammad Meshmesh, Direktur Program di Radio Suara Al-Aqsa, dilaporkan tewas dalam serangan Israel.

Dalam pernyataan pers, kantor media tersebut menyampaikan:, jumlah jurnalis yang menjadi martir kini mencapai 160 sejak dimulainya perang genosida di Jalur Gaza, “setelah kepergian rekan kami Mohammad Abdullah Meshmesh, Direktur Program Radio Suara Al-Aqsa."

Meshmesh gugur dalam pembantaian Israel yang menargetkan Sekolah Al-Razi di kamp Nuseirat, Gaza tengah, yang mengakibatkan 23 orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka.

Perang Israel-Gaza telah menelan korban jiwa yang belum pernah terjadi sebelumnya bagi para jurnalis Gaza sejak Israel memulai perang terhadap Hamas setelah serangannya terhadap Israel pada 7 Oktober 2023.

Sementara itu, pada 19 Juli 2024, investigasi awal Committee to Protect Journalists (CPJ) menunjukkan, setidaknya 108 jurnalis dan pekerja media termasuk di antara lebih dari 39.000 orang yang terbunuh sejak perang dimulai.

Jumlah ini menjadikannya periode paling mematikan bagi para jurnalis sejak CPJ mulai mengumpulkan data pada 1992.

Para jurnalis di Gaza menghadapi risiko yang sangat tinggi saat meliput konflik selama serangan darat Israel, termasuk serangan udara Israel yang menghancurkan, gangguan komunikasi, kekurangan pasokan, dan pemadaman listrik yang meluas.

Hal ini membuat dokumentasi situasi semakin sulit, dan CPJ sedang menyelidiki hampir 350 kasus tambahan yang berpotensi melibatkan pembunuhan, penangkapan, dan cedera.

"Sejak perang di Gaza dimulai, para jurnalis telah membayar harga tertinggi – nyawa mereka – untuk laporan mereka. Tanpa perlindungan, peralatan, kehadiran internasional, komunikasi, atau makanan dan air, mereka masih melaksanakan pekerjaan penting mereka untuk menyampaikan kebenaran kepada dunia," kata Direktur Program CPJ Carlos Martinez de la Serna di New York.

Ia menjelaskan, setiap kali seorang jurnalis terbunuh, terluka, ditangkap, atau dipaksa mengasingkan diri, kita kehilangan potongan-potongan kebenaran.

Menurutnya, mereka yang bertanggung jawab atas jatuhnya korban ini menghadapi dua pengadilan: satu di bawah hukum internasional dan satu lagi di hadapan sejarah yang tak kenal ampun.

Sasaran Serangan Israel

Jurnalis, sebagai warga sipil, dilindungi oleh Hukum Internasional. Menargetkan warga sipil dengan sengaja adalah kejahatan perang.

Pada Mei lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengumumkan, mereka sedang mencari surat perintah penangkapan untuk para pemimpin Hamas dan Israel terkait kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Saat ini, CPJ telah mengidentifikasi bahwa setidaknya tiga jurnalis menjadi sasaran langsung pasukan Israel dalam serangan yang diklasifikasikan sebagai pembunuhan.

CPJ juga sedang menyelidiki sekitar 10 kasus lainnya yang menunjukkan kemungkinan adanya penargetan.

Per 19 Juli, daftar yang dipublikasikan mencatat:

108 jurnalis dan pekerja media tewas: 103 orang Palestina, dua orang Israel, dan tiga orang Lebanon.

32 wartawan dilaporkan terluka.

2 wartawan dilaporkan hilang.

51 wartawan dilaporkan ditangkap.

Selain itu, terdapat berbagai serangan, ancaman, serangan siber, penyensoran, dan kekerasan terhadap keluarga wartawan.

CPJ juga menyelidiki laporan yang belum terkonfirmasi tentang wartawan yang terbunuh, hilang, ditahan, terluka, atau diancam, serta kerusakan pada kantor media dan rumah wartawan.

Daftar ini diperbarui secara berkala berdasarkan informasi dari sumber-sumber CPJ dan laporan media.

Daftar mencakup semua wartawan yang terlibat dalam pengumpulan berita.

Meskipun tidak selalu jelas apakah jurnalis-jurnalis ini sedang meliput konflik saat kematian mereka, CPJ memasukkan mereka karena sedang menyelidiki keadaan mereka.

Nama-nama dalam daftar dapat dihapus jika CPJ mengonfirmasi bahwa anggota media tersebut tidak bekerja sebagai wartawan pada saat mereka terbunuh, terluka, atau hilang.

Pasukan Pertahanan Israel (IDF) telah berulang kali menyatakan, mereka tidak secara sengaja menargetkan wartawan.

IDF juga menyebutkan pada Oktober bahwa mereka tidak dapat menjamin keselamatan jurnalis.

CPJ menyerukan diakhirinya pola impunitas dalam kasus pembunuhan wartawan oleh IDF.

Para ahli PBB juga menyatakan keprihatinan terhadap pembunuhan jurnalis.

Dalam sebuah pernyataan pada Februari, mereka mengungkapkan kekhawatiran atas tingginya jumlah jurnalis dan pekerja media yang telah terbunuh.

Mereka juga diserang, terluka, dan ditahan di Wilayah Palestina yang Diduduki, khususnya di Gaza, yang dianggap mengabaikan hukum internasional.

Editor: Norben Syukur
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS