PARBOABOA, Jakarta – Jelang penghujung tahun, realisasi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) 2023 belum juga tuntas.
Hingga 6 Desember 2023, realisasi baru mencapai 78,17%, yaitu Rp232,16 triliun dari target Rp297 triliun dengan melibatkan 4,15 juta debitur.
Menurut Deputi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), Yulius, kendala utama berasal dari skema bunga berjenjang, mencapai 6% untuk debitur baru dan naik hingga 9% untuk debitur lama.
Aturan baru yang berlaku sejak Januari 2023 menjadi pemicu penyesuaian dan penurunan target di sektor perbankan dan Sistem Informasi Kredit Pembiayaan (SIKP).
Sebelumnya, pada peraturan lama, baik debitur baru maupun lama dikenakan bunga 6%, mencapai realisasi KUR hingga akhir 2022 sebesar 98% dengan total penyaluran Rp285 triliun dari target Rp290 triliun.
Direktur Eksekutif Segara Institute, Piter Abdullah, membaca situasi ini dan menilai bahwa pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap KUR. Tingginya suku bunga kredit dari perbankan menjadi akar permasalahan.
"Harus dilakukan evaluasi terhadap permasalahan suku bunga tinggi yang menjadi penyakit kronis diperbankan. Sehingga KUR kan gak perlu,” ujar Piter kepada PARBOABOA, Sabtu (9/12/2023).
Permasalahan lain adalah tingginya suku bunga kredit, tercermin dari tingginya Net Interest Margin (NIM) perbankan.
Piter menyarankan agar perbankan lebih efisien dengan menurunkan Biaya Operasional Pendapatan Operasional (BOPO) dan NIM.
Selain itu, program pemerintah untuk mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga dinilai perlu dievaluasi.
Misalnya, program dana bergulir dan PNM yang menyalurkan program Mekar.
“Itu juga kredit untuk ultra mikro, sangat bagus. Namun, tumpang tindih dengan berbagai program, kemudian ada KUR,” jelas Piter.
Menurutnya, KUR seharusnya dapat mendistorsi pasar keuangan di level bawah, seperti BPR yang tidak mendapatkan subsidi bunga KUR dari pemerintah.
Ia juga menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan sejauh mana KUR sudah berdampak dalam mendorong penyaluran kredit kepada UMKM.
Sebab, rasionya masih belum tercapai, padahal pemerintah sudah mengeluarkan subsidi yang cukup besar.
“Harus ada perhitungan manfaatnya secara jelas dan evaluasi kelayakan dari KUR secara jujur. Jangan sampai program ini dimanfaatkan," jelas Piter.