PARBOABOA, Pematang Siantar – Setelah ditarik oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Neo Napacin kini tidak lagi ditemukan di apotek manapun, termasuk di Kota Pematang Siantar, Sumatra Utara.
Menurut Kepala Kimia Farma yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Sarah, keputusan ini diambil karena banyaknya oknum tidak bertanggung jawab yang menggunakan zat adiktif dari Neo Napacin sebagai komponen dalam pembuatan sabu-sabu.
Hal ini sesuai dengan surat edaran Reformulasi nomor: B-RG.01.02.3.32.02.23.114, tanggal 27 Februari 2023, perihal izin edar produk mengandung Theophylline dan Ephedrin HCL.
Kini, kata Sarah, bila ada konsumen yang ingin membeli obat sesak napas, pihak apotek akan menganjurkan untuk melakukan pemeriksaan terlebih dulu dan akan diberikan obat sesuai anjuran dokternya.
“Biasanya yang paling sering dianjurkan itu salbutamol atau jenis obat yang lain yang juga bisa dijangkau di harga Rp2 ribuan hingga Rp50 ribu. Kalau yang mahal merek patennya, tergantung resep dokter dianjurkan, baru kita berikan," ujarnya kepada PARBOABOA. Kamis (21/9/2023).
Sarah menambahkan, masyarakat di Pematang Siantar memang lebih sering menggunakan Neo Napacin sebagai obat pereda sesak napas dan asma karena harganya yang terjangkau dan bisa dibeli tanpa resep dokter.
Namun, dia mengingatkan bahwa sesak napas bisa disebabkan oleh alergi atau tingginya kadar kolesterol, sehingga diperlukan pemeriksaan medis sebelum mengonsumsi obat tersebut.
Senada, Evi, salah satu pemilik apotek di Jalan Sutomo, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, juga mengaku bahwa pihaknya sudah tidak memperjualbelikan Neo Napacin.
"Sudah lama di keluarkan dari etalase sejak bulan Mei kemarin. Tentu tidak kami tawarkan atau sodorkan kepada pasien atau pelanggan agar tidak mengganggu kesehatan masyarakat," ucapnya.
Evi, salah satu pemilik apotek di Jalan Sutomo, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, juga mengkonfirmasi bahwa mereka telah menghentikan penjualan Neo Napacin sejak Mei 2023 lalu.
Mereka hanya memberikan obat sesuai resep dokter kepada pasien yang membutuhkannya, seperti teofilin, salbutamol, dan aminofilin dengan harga berkisar antara Rp 3.500 hingga Rp 16.000.
"Penggunaan Neo Napacin itu kan dulunya memang berasal dari resep dokter, tetapi kan jadi bebas di jual belikan hingga ke warung-warung, maunya ada solusi agar obat-obat lain dapat bebas dipasarkan hingga terjangkau langsung oleh masyarakat," tutupnya.
Meneruskan hal ini, PARBOABOA mencoba kembali melakukan konfirmasi ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui Kepala bidang Hubungan Masyarakat (Humas), Dian Hermawati. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan enggan memberikan komentarnya.