Pemprov DKI Jakarta Uji Coba WFH 50 Persen ASN 

Pemprov DKI Jakarta uji coba WFH dengan melibatkan 50 persen dari total ASN. (Foto: iStockphoto)

PARBOABOA, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menjalankan uji coba work from home (WFH) dengan melibatkan 50 persen dari total ASN. Uji coba ini dijadwalkan berlangsung selama dua bulan, mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, mengklarifikasi bahwa kebijakan WFH akan diterapkan khusus untuk ASN yang bertugas sebagai staf atau pendukung.

Namun, ASN yang terlibat dalam pelayanan publik seperti rumah sakit umum daerah (RSUD), puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, serta pelayanan tingkat kelurahan, akan tetap melaksanakan tugas seperti biasa.

Sedangkan pada periode KTT ASEAN yang akan berlangsung dari 4-7 September 2023, sekitar 75 persen ASN yang bekerja dekat dengan tempat acara akan menjalankan WFH, sementara sisanya tetap di kantor.

Selain itu, juga akan diterapkan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi 50 persen siswa di sekolah-sekolah yang berdekatan dengan tempat penyelenggaraan KTT ASEAN.

Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan Pemprov DKI Jakarta setelah rapat terbatas dengan Presiden Jokowi pada Senin (14/8/2023), guna mengurangi polusi udara di Jakarta.

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, juga mengusulkan agar kementerian lain juga ikut menerapkan WFH.

Namun, menurut Direktur Eksekutif The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Adinda Tenriangke Muchtar, WFH tidak selalu cocok di semua sektor. Efek tak terduga seperti berkurangnya pengguna ojek online saat WFH diterapkan dapat muncul.

Evaluasi berkelanjutan juga dianggap penting pasca-penerapan kebijakan ini, guna mengidentifikasi potensi kekurangan dari kebijakan tersebut.

Editor: Umaya khusniah
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS