PARBOABOA, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta seluruh perangkat daerah di Ibu Kota untuk mengimbau warganya agar turut serta dalam upaya menekan polusi udara.
Adapun upaya yang diminta Pemprov DKI Jakarta untuk memperbaiki kualitas udara adalah dengan mengurangi bepergian.
Kemudian, menghemat penggunaan energi di rumah seperti, mematikan lampu dan sumber aliran listrik jika sudah tak dipakai.
Lalu, beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik, melakukan uji emisi serta menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan.
Selanjutnya adalah masyarakat dianjurkan untuk menanam pohon atau tanaman di lingkungannya masing-masing dan menerapkan perilaku hidup sehat dan bersih.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, kebijakan ini tercantum dalam Instruksi Sekretaris Daerah (Insekda) Provinsi DKI Jakarta No. 66 Tahun 2023.
Di mana, Insekda tersebut terkait dengan Upaya Percepatan Penurunan Tingkat Pencemaran Udara Sekda Provinsi DKI Jakarta.
Guna mengetahui penerapannya, Joko meminta para bupati dan wali kota untuk melaporkan hasilnya ke Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta setiap 2 pekan sekali.
Di samping itu, Joko turut meminta para unsur camat untuk melakukan pendampingan, sosialisai, dan monitoring pelaksanaan kebijakan tersebut di setiap wilayahnya.
Hasil dari monitoring ini selanjutnya harus diserahkan kepada bupati dan wali kota secara berkala oleh para camat.
Joko menambahkan, seluruh warga Ibu Kota juga diminta untuk mengenakan masker saat hendak beraktivitas di luar rumah guna mencegah terdampak polusi udara.
Pasalnya, kualitas udara yang buruk itu dapat menimbulkan penyakit pernapasan seperti pneumonia, Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) hingga penuaan dini.
Menurut Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, pasien pneumonia atau paru-paru basah ini mengalami peningkatan tiga kali lipat.
Sebelum pandemi COVID-19, kasus tersebut ada sekitar 50.000 orang. Namun kini naik menjadi 200.000 pasien.
Tak hanya paru-paru basah, pasien ISPA juga mengalami peningkatan di DKI Jakarta.
Berdasarkan data milik Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, pada periode Januari sampai Juni 2023, telah ada 638.291 kasus ISPA yang tercatat.
Kasus ISPA tertinggi terjadi pada Maret 2023 dengan 119.734 penderita.
Meski sempat menurun pada bulan April hingga Mei, tapi kasus itu kembali naik pada Juni dengan 102.475 kejadian.