Memasuki tahun ajaran baru 2021/2022, tiap
sekolah wajib melakukan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
sebagai pengganti Masa Orientasi Sekolah (MOS) pada peserta didik barunya.
Pemerintah mengimbau tiap satuan sekolah untuk meniadakan tindak kekerasan atau
perpeloncoan pada MPLS tahun ini.
"(Kegiatan MPLS) tidak melibatkan siswa
atau kakak kelas sebagai penyelenggara dan diisi dengan kegiatan edukatif.
Kemudian, tidak ada tindak kekerasan atau pun perpeloncoan," ucap Direktur
PAUD Muhammad Hasbi, Rabu (14/7).
Namun, bagi sekolah yang masih kekurangan
personil guru. Bahkan terpaksa harus melibatkan siswa sebagai panitia
penyelenggara MPLS, Hasbi meminta siswa harus dipilih dengan tepat.
"Siswa yang dipilih sifatnya harus baik.
Jauh dari perilaku tindak kekerasan," sambung dia.
Lebih lanjut, Hasbi juga menyampaikan 4 poin
penting yang harus disampaikan pihak sekolah selama MPLS berlangsung. Poin-poin
tersebut di antaranya adalah mengenalkan kultur yang ada di sekolah,
mengenalkan siswa dengan ekosistem sekolah (guru dan siswa lainnya), dan
mengenalkan siswa pada sarana dan prasarana di sekolah.
"Dan juga strategi sekolah dalam
melaksanakan pembelajaran di masa pandemi. Terutama di zona merah," kata
Hasbi.
Senada dengan hal itu, Direktur SMK (Sekolah
Menengah Kejuruan) Ditjen Pendidikan Vokasi M. Bakrun menambahkan bahwa
kegiatan MPLS harus menyenangkan dan membuat bahagia bagi para peserta didik
baru. Sebab itu, ia menyarankan waktu kegiatan MPLS tidak perlu berlama-lama.
Bakrun juga berpesan khususnya bagi satuan
pendidikan SMK untuk menyampaikan program yang diusung oleh sekolah pada
peserta didik baru. Hal ini menurutnya, bertujuan untuk mendorong motivasi
belajar siswa di sekolah yang dipilihnya.