PARBOABOA, Jakarta - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberikan sanksi peringatan keras kepada Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo terkait dukungan kepada Ganjar Pranowo untuk maju sebagai capres.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan Komarudin Watubun menjelaskan, Rudy telah melanggar keputusan Kongres V PDIP karena telah bicara calon presiden dan calon wakil. Pada Kongres tahun 2019 itu, telah diputuskan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memegang penuh kewenangan terkait calon presiden dan calon wakil presiden.
"Setelah dilakukan klarifikasi tadi, saudara dinyatakan melanggar keputusan Kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan ibu Megawati Soekarnoputri, seluruh kader tertib, tanpa kecuali," tegas Komarudin saat konferensi pers usai klarifikasi FX Rudy di kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Komarudin menerangkan, sebagai kader senior PDIP, Rudy harus menerima sanksi yang berat karena melanggar Kongres. Maka itu dijatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir.
"Karena pak Rudy ini adalah kader senior, maka tentu sanksi juga harus lebih berat. Karena itu kita jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir pada saudara FX Rudyatmo," terang Komarudin.
Ia juga mengatakan sanksi tersebut sekaligus menjadi peringatan untuk kader-kader partai yang lain agar tidak terjadi hal serupa di lain waktu dan memberikan rasa adil untuk semua anggota. "Kami menjatuhkan sanksi supaya kader-kader kita ini merasa adil dari Sabang sampai Merauke," ucapnya.
Dalam klrifikasi yang dilaksanakan di kantor DPP PDIP, Rudy menyatakan bahwa sebagai kader, dirinya berprinsip dan berkomitmen terhadap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan menerima sanksi dan bertanggung jawab atas apa yang telah ia lakukan.
"Dengan sanksi yang diberikan kepada saya sanksi keras dan terakhir itu pun saya terima dengan penuh tanggung jawab," ujarnya.
Selanjutnya, ia akan fokus pada tugas dalam upaya membantu pemenangan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden sesuai dengan apa yang diputuskan Megawati Soekarnoputri.