PARBOABOA, Jakarta – Partai NasDem buka suara soal pemanggilan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai NasDem, Dedy Ramanta mengatakan bahwa bagi pihaknya, pemanggilan kader NasDem itu merupakan hal yang biasa.
Sebab, lanjut dia, tidak hanya Syahrul Yasin Limpo, seluruh warga negara juga bisa dipanggil oleh penegak hukum apabila menjadi terduga suatu kasus.
Pernyataan ini disampaikan Dedy Ramanta pada Jumat, 16 Juni 2023 di Jakarta Pusat.
Dedy lalu mempersilahkan KPK untuk melakukan penyelidikan sebagaimana yang menjadi ranahnya.
Dia berucap, ketika tata pelaksana pemerintah melakukan suatu hal yang diduga atau dianggap bertentangan dengan hukum, maka sudah seharusnya dilakukan penyelidikan sebagaimana yang telah menjadi komitmen Partai NasDem.
Di samping itu, ia menyebut bahwa SYL sapaan akrabnya tak menghindar dari pemanggilan KPK guna dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi di kementeriannya tersebut.
Sejauh ini, ungkap Dedy, Partai NasDem belum memanggil SYL secara resmi untuk membicarakan soal isu terkait. Namun, pihaknya telah meminta agar Mentan hadir memenuhi panggilan dari KPK.
Dedy optimis terkait kinerja Syahrul Yasin Limpo di pemerintahan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). Di mana, ia menilai bahwa SYL bersih dan memiliki reputasi yang baik.
Wasekjen DPP Partai NasDem berharap, tidak ada masalah serius dari pemanggilan Syahrul Yasin Limpo oleh KPK ini.
Menurutnya, isu yang masih sebatas dugaan yang melibatkan kader partai itu tak serta merta membuat NasDem melakukan segala macam hal.
Pasalnya, sambung Dedy, saat ini Partai NasDem tengah fokus dalam mempersiapkan mesin politik guna menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Diketahui, KPK telah meminta keterangan dari SYL terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian pada Jumat, 16 Juni 2023 pukul 09.30 WIB di Gedung Merah Putih, KPK.
Namun, SYL meminta pemeriksaan dirinya diundur pada Selasa, 27 Juni 2023. KPK menolak, dan kembali menjadwalkan pemeriksaan pada Senin, 19 Juni 2023.