Panitia Segera Umumkan 65 Bakal Calon Pangulu Terpilih

Babinsa Koramil 10/Tanah Jawa Sertu Misno menghadiri kegiatan rapat penetapan calon Pangulu sekaligus pengambilan No. Urut calon Pangulu Nagori Totap Majawa di balai Nagori Totap Majawa Kec. Tanah Jawa Kab. Simalungun, Senin (30/01/23). (Foto: dok. Kodim Simalungun)

PARBOABOA, Simalungun- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Simalungun sudah menetapkan bakal calon dalam Pemilihan Kepala Nagori (Pilpanag) Simalungun 2022 melalui seleksi tambahan.

Kepala Bidang Pemerintahan Nagori (Pemnag), Lamhot Haloho mengatakan hasil seleksi akan diumumkan melalui panitia seleksi.

"Hasilnya sudah kami berikan ke panitia Nagori dan hari ini, Jumat (03/02/2023) akan diumumkan oleh masing-masing panitia," katanya.

Terpisah, Ketua Panitia Seleksi Tambahan Pemilihan Kepala Nagori (Pilpanag) Simalungun, Arifin Nainggolan mengatakan total peserta yang ikut seleksi ada 85 orang. Namun satu orang tidak hadir.

"Kami sudah selesai mendata hasilnya, yang tidak hadir kemarin dipastikan gagal," ujarnya.

Arifin menambahkan, ujian tertulis sebagai seleksi tambahan mencantumkan soal-soal pilihan berganda. Serta esai tentang visi misi Bupati Kabupaten Simalungun.  

Seleksi tambahan lanjutnya,  dilakukan karena ada bakal calon yang lebih dari 5 orang di 13 Nagori. Sementara mengacu Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pilpang, batas maksimal calon di satu nagori hanya bolah 5 calon sehingga menghasilkan 65 bakal calon kepala nagori/ pangulu.

"Ini ada 84 peserta dari 13 Nagori, ujian dan pemeriksaan hasilnya sudah selesai, tinggal pengumuman," lanjut Arifin.

Editor: Betty Herlina
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS