PARBOABOA, Pematang Siantar – Dinasti politik sudah awam terdengar di telinga kita. Pasalnya praktik mewariskan jabatan ternyata sudah beberapa kali dilakukan oleh pejabat negara. Hal ini wajar jika sebuah negara memegang sistem monarki.
Dinasti politik adalah kekuasaan yang secara turun – temurun dilakukan dalam kelompok keluarga yang masih terikat dengan hubungan darah. Tujuannya untuk mendapatkan atau mempertahankan kekuasaan. Dengan dinasti politik, pergantian kepemimpinan mirip kerajaan kekuasaan di wariskan turun – temurun dari pemilik dinasti kepada ahli warisnya agar kekuasaan tetap berada di lingkungan keluarga.
Beberapa anggota keluarga terlibat dalam politik terutama politik berbasis pemilihan umum. Anggota keluarga politik terikat lewat keturunan atau pernikahan, biasanya melibatkan beberapa generasi atau saudara. Keturunan akhir keluarga kerajaan turut terjun ke dunia politik monarki absolut tetapi berkuasa di negara.
Umumnya dinasti politik dianut oleh sejumlah negara – negara yang masih memiliki sistem pemerintahan monarki atau kerajaan. Sistem pemerintahan berbentuk kerajaan atau monarki menjadi sistem tertua di dunia.
Dalam buku Kewarganegaraan 3 oleh Chotib dkk., sistem pemerintahan kerajaan adalah bentuk negara yang kekuasaan pemerintahannya dipegang oleh satu orang raja atau kaisar atau pimpinan tertinggi seperti Syah. Jabatan ini biasanya berdasarkan keturunan dan berlaku untuk seumur hidup.
Ternyata hingga tahun 2022 ini, dinasti politik masih tumbuh subur dan masih banyak negara – negara yang menganutnya.
Berikut sejumlah negara yang masih menganut sistem dinasti politik.
1. Inggris
Inggris merupakan negara berbentuk kerajaan yang paling terkenal di dunia. Pemimpin yang berkuasa paling lama adalah Ratu Elizabeth II yang meninggal dalam usia 96 tahun pada tanggal 8 September 2022 dan berkuasa selama 70 tahun. Ratu Elizabeth II telah memerintah Inggris sejak 1952 saat usianya 25 tahun.
Kepergian sang ratu ini menjadikan Inggris memiliki raja baru, yakni Raja Charles III.
Inggris menerapkan sistem pemerintahan monarki konstitusional. Seorang perdana menteri ditunjuk sebagai pemerintah selain ratu. Beberapa tugas dari perdana menteri adalah membuat undang – undang.
2. Arab Saudi
Saat ini Arab Saudi dipimpin oleh Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud. Arab Saudi memiliki sistem pemerintahan monarki absolut, artinya kekuasaan penuh berada di tangan raja.
Arab Saudi memiliki perdana menteri namun jabatan ini hanya sebagai simbolis semata. Raja Salman menduduki takhta tertinggi di Arab Saudi sejak tahun 2013.
Ia dimahkotai pada usia 79 tahun setelah Raja Abdullah meninggal dunia di usia 90 tahun.
3. Kuwait
Raja di Kuwait dikenal dengan sebutan Emir. Emir adalah posisi paling kuat di negara ini. Emir Kuwait adalah anggota dinasti Al-Sabah, yang berasal dari Bani Utbah, federasi marga di Semenanjung Arab. Sejak 29 September 2020 hingga saat ini, Nawaf Al-Sabah dinobatkan sebagai Emir di Kuwait.
4. Liechtenstein
Kerajaan Liechtenstein saat ini dipimpin oleh Pangeran Hans-Adam II yang merupakan putra sulung dari Pangeran Franze Josef II dan Putri Gina. Ayahnya meninggal pada tahun 1989, sehingga Pangeran Hans-Adam II dinobatkan sebagai penguasa ke-15.
Meskipun Pangeran Hans-Adam II memerintah sebuah negara kecil, dia adalah bangsawan terkaya di Eropa.
5. Qatar
Kerajaan Qatar dikuasai oleh Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani. Ia naik takhta pada tahun 2013 setelah sang ayah, Hamad bin Khalifa Al Thani meninggal dunia.
Emir Tamim bin Hamad Al Thani baru berusia 33 tahun ketika dinobatkan sebagai Raja Qatar. Keluarga Al Thani adalah bagian dari dinasti penguasa Qatar, yang telah memerintah sejak 1825.
6. Uni Emirat Arab (UEA)
Uni Emirat Arab terdiri dari tujuh negara bagian. Masing – masing negara bagian ini diperintah oleh raja turun – temurun yang dikenal sebagai Emir.
Emir Abu Dhabi dan Presiden Uni Emirat Arab saat ini adalah Sheikh Mohammed bin Zayed al-Nahyan. Ia menggantikan ayahnya, Khalifa bin Zayed al-Nahyan yang memerintah sejak 2004 dan akhirnya meninggal dunia pada Mei 2022 lalu.
7. Belanda
Belanda dipimpin oleh Raja Willem-Alexander. Ia dinobatkan sebagai Raja Belanda sejak 2013. Raja Willem-Alexander mewarisi kekuasaan Kerajaan Belanda setelah ibunya, Ratu Beatrix meninggal dunia.
Raja Willem-Alexander menikah denga Ratu Maxima dan mereka memiliki tiga anak, Putri Catharina Amalia, Putri Alexia, dan Putri Ariane.
8. Swaziland (saat ini Eswatini)
Raja Mswati III naik takhta sebagai raja saat usianya baru 18 tahun. Ia menggantikan sang ayah yang mangkat pada tahun 1983.
Saat ini, Raja Mswati III berusia 52 tahun dan dikenal memiliki banyak istri. Diketahui, jumlah istrinya saat ini adalah 15 dengan total anak 23 orang.
9. Brunei Darussalam
Sultan Brunei saat ini adalah Hassanal Bolkiah. Ia mengambil alih takhta kerajaan Brunei sejak 1967.
Pada tahun 2016, Hasanal Bolkiah dianggap sebagai raja terkaya di dunia. Ia memiliki banyak koleksi mobil mahal. Menurut publikasi, Yang Mulia mendapatkan hampir 100 dollar AS per detik dari pendapatan minyak dan investasi lainnya.
10. Swedia
Swedia dipimpin oleh Raja Carl XVI Gustaf. Ia dinobatkan sebagai Raja pada tanggal 15 September 1973 setelah kakeknya meninggal, Gustaf VI Adolf. Swedia telah menjadi monarki sejak zaman dulu. Awalnya sebuah monarki terpilih, monarki tersebut menjadi monarki warisan pada abad ke-16 pada masa pemerintahan Gustav Vasa. Seluruh penguasa monarki sebelumnya berasal dari keluarga dalam jumlah kecil dan terbatas yang dianggap sebagai dinasti – dinasti kerajaan Swedia.
Selain dari ke 10 negara di atas, ada beberapa negara lainnya yang masih menganut sistem dinasti politik hingga saat ini. Negara tersebut adalah:
11. Oman
12. Bahrain
13. Vatikan
14. Yordania
15. Maroko
16. Monako
17. Thailand
18. Tonga
19. Norwegia
20. Bhutan
21. Lesotho
22. Belgia
23. Malaysia
24. Spanyol
25. Kamboja
26. Jepang
27. Denmark
28. Luksemburg
Demikianlah sejumlah negara yang masih menganut sistem dinasti politik hingga saat ini.