PARBOABOA, Medan - Warga Sumatra Utara pasti tak asing dengan penyelenggaraan Pekan Raya Sumatra Utara (PRSU). Layaknya Pekan Raya Jakarta (PRJ), PRSU juga dilaksanakan setiap tahun, selama lebih kurang satu bulan di ibu kota provinsi, Kota Medan.
Event ini selalu dinanti warga Sumatra Utara, karena menampilkan berbagai macam atraksi, mulai dari potensi yang ada di setiap kabupaten/kota, UMKM, hiburan hingga permainan anak-anak.
"Kegiatan ini (PRSU) mulanya digelar untuk meningkatkan perekonomian Sumatra Utara dari segi sumber daya alamnya seperti wisata, kuliner, budaya, kerajinan masyarakat, kesenian dan lainnya. Melalui PRSU ini, Sumatra Utara dapat mengembangkan potensi tersebut," ungkap Sejarawan muda dari Universitas Sumatra Utara, M Azis Rizky Lubis kepada Parboaboa.
Menilik dari sejarahnya, Pekan Raya Sumatra Utara dimulai pada 1971, di era Gubernur Marah Halim Harahap. Selain Gubernur Marah Halim Harahap, penggagas lainnya yaitu Wali Kota Medan, Sjoerkani.
Dari duet duo penggagas yang terkenal dekat dengan masyarakat ini lah lahir nama Medan Fair, pendahulu dari Pekan Raya Sumatra Utara.
Saat itu, Gubernur Marah Halim mengeluarkan surat keputusan terkait pembangunan PRSU dengan nomor 589/IV/GSU tertanggal 27 Desember 1971.
Dalam SK nya, Gubernur Sumut saat itu menganggap perlunya kegiatan khusus sebagai tempat memberikan informasi sekaligus promosi yang berkesinambungan. Kemudian, ditentukan lokasi awal Medan Fair yaitu Jalan Jendral Gatot Subroto.
"Setelah surat keputusan dikeluarkan 27 Desember 1971, dibangunlah lokasi penyelenggaraan 'Medan Fair'," ungkap Azis Rizky Lubis.
Setelah keluar surat keputusan, pembangunan lokasi Medan Fair pun dilaksanakan. Pembangunan memakan waktu lebih kurang satu tahun.
Setelah selesai dibangun, Medan Fair lantas diresmikan oleh Ibu Negara, Raden Ayu Siti Hartinah, atau lebih dikenal dengan Ibu Tien Soeharto, istri Presiden kedua Indonesia, Soeharto.
"Kemudian diresmikan oleh Ibu Tien Soeharto, sebagai tamu kehormatan pengganti Pak Harto karena pada saat itu berhalangan hadir," kata Azis.
Setelah peresmian itu, penyelenggaraan PRSU setiap tahunnya selalu dibuka oleh pejabat utama pemerintah pusat, seperti Presiden, Wakil Presiden, Menteri dan pejabat utama lainnya.
Azis mencontohkan pada Medan Fair ke-3 yang diselenggarakan pada 27 April hingga 1 Juni 1974 dibuka oleh Presiden Soeharto. Pada penyelenggaraan ke-4 yang dilaksanakan pada 4 April hingga 4 Mei 1975, Medan Fair dibuka oleh Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri yang saat itu dijabat oleh Sunandar Priyosudarmo.
Bahkan, pada penyelenggaraan Medan Fair ke-VI yang berlangsung pada 18 Maret hingga 24 April 1977, Pemerintah Provinsi Sumatra Utara mengajak Pemerintah Malaysia ikut berpartisipasi. Keikutsertaan pemerintah Malaysia bertahan hingga saat ini.
"Pada tahun 1977 untuk pertama kalinya diikuti oleh peserta luar negeri, yakni Negara Bagian Kepulauan Pinang (Malaysia). Kepulauan Pinang pun membangun Paviliunnya secara permanen sebagai tanda keikutsertaannya pada kegiatan tersebut," katanya.
Berubah Nama PRSU Sejak 1980
Di 1980, nama Medan Fair lantas diubah menjadi Pekan Raya Sumatra Utara (PRSU).
Tahun itu merupakan tepat 10 tahun penyelenggaraan Medan Fair. Saat itu, PRSU yang diselenggarakan mulai 27 Maret hingga 3 Mei 1981 dibuka oleh Wakil Presiden Republik Indonesia H. Adam Malik.
Perubahan nama Medan Fair menjadi PRSU ditandai dengan keluarnya dua surat keputusan Gubernur Sumatra Utara Nomor 322 dan Nomor 323 tertanggal 30 Desember 1980, yang kemudian disahkan oleh surat keputusan Kementerian Dalam Negeri Nomor 510.341.22-283 tanggal 22 April 1981.
Dalam Surat Keputusan Kemendagri itu juga dibentuk badan hukum bernama Yayasan Pekan Raya Sumatra Utara (YPRSU) dan untuk memperkuat posisi yayasan itu, Gubernur Sumatra Utara saat itu kembali mengeluarkan SK Nomor 237 yang menyatakan, YPRSU dan Badan Penyelenggaraan PRSU ditentukan oleh Gubernur Sumatra Utara pada tanggal 28 Oktober 1981.
"Tugas Yayasan Pekan raya Sumatra Utara ini adalah mengelola arena informasi dan promosi yang dimaksud," ungkap Azis.
Seiring berjalannya waktu, PRSU tak lagi diminati masyarakat. Bahkan lokasinya yang tadinya permanen, kali ini kerap berpindah-pindah. Itu terjadi pada tahun 2002 silam.
Pemindahan lokasi PRSU diperkuat dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatra Utara dengan Nomor 510.11/4739 tentang pemindahan bangungan/ pavilion/ stand dari lokasi yang lama ke lokasi yang baru, tanggal 16 Juli 2002.
Dalam surat tersebut dicantumkan beberapa hal yang melatarbelakangi pemindahan lokasi PRSU. Pertama, lahan tersebut merupakan milik Pemko Medan sehingga lahan tersebut akan digunakan menuju Medan Kota metropolitan.
Pertimbangan lainnya yaitu PRSU kerap menimbulkan kemacetan dan hanya berlangsung selama satu bulan dalam satu tahun, sehingga dianggap kurang menguntungkan.
Sejak 2002, lokasi PRSU dipindahkan di kompleks Tapian Daya hingga sampai saat sekarang ini terus berkembang hingga 2018.
Pandemi COVID-19 membuat kegiatan pesta rakyat, PRSU ini harus vakum selama tiga tahun.
"Tiga tahun acara itu terhenti karena dunia dilanda COVID-19, kita tidak boleh beraktivitas. Di 2023 ini kita mulai lagi," ucapnya.
PRSU Kembali Diselenggarakan di 2023
Setelah sempat vakum selama 3 tahun, Pekan Raya Sumatra Utara kembali dibuka untuk umum, mulai Jumat, 16 Juni 2023.
PRSU akan digelar selama 32 hari di Kompleks Tapian Daya, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan Sumatra Utara.
Tahun ini, sebanyak 150 stan akan memeriahkan PRSU, termasuk belasan artis ibu kota yang akan menghibur warga Sumatra Utara.
Yayasan PRSU bahkan menargetkan 400 ribu hingga 600 ribu pengunjung selama satu bulan penyelenggaraan.