Mendagri Targetkan Perppu Pemilu Rampung Awal Desember

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian (Foto: Kemendagri)

PARBOABOA, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Papua Barat Daya kini telah sah menjadi Undang-Undang (UU).

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, tahap selanjutnya ialah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Kita akan mengeluarkan Perppu sesegera mungkin. Lalu dilanjutkan pelantikan penjabat gubernur di Provinsi Papua Barat Daya. Dan setelah itu Perppu setelah diundangkan dan kemudian diserahkan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022).

Menurut Tito, rampungnya Perppu perlu dipercepat karena akan mengakomodir 4 daerah otonomi baru (DOB) untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan KPU dan Bawaslu.

"Ini harus cepat dilakukan karena KPU sedang menyusun tahapan. Jangan sampai ada tahapan yang terganggu karena keterlambatan kita dalam menjalankan proses ini. Kita harus bekerja dengan sangat keras," ujarnya.

Tito menegaskan jika Perppu tersebut akan rampung akhir tahun. Bahkan, batas maksimal dikatakan selesai awal Desember.

"Harus (target akhir tahun selesai). Bahkan target kita akhir bulan ini atau awal Desember. Paling lama awal Desember," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan bahwa pemerintah dan DPR menjanjikan Perppu soal Pemilu untuk mengakomodir tiga Provinsi DOB Papua akan disahkan pada pertengahan November 2022. Namun, Idham tak membeberkan kapan tanggal pasti Perppu tersebut akan disahkan.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS