Mendagri Ingatkan Pj Gubernur DKI soal Krisis Global yang Berdampak ke Jakarta

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartanto menjadi Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Senin (17/10/2022). (Foto: Liputan6.com/Lizsa Egeham)

PARBOABOA, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terkait krisis global yang juga akan berdampak terhadap perekonomian di Jakarta.

"Kita akan menghadapi tantangan ke depan yaitu gejolak ekonomi krisis pangan energi yang berimbas kepada ekonomi dan keuangan global, tentu berimbas kepada kita semua juga, termasuk Kota Jakarta," kata Tito usai pelantikan Pj Gubernur DKI Jakarta di Kantor Kemendagri Jakarta, Senin (17/10/2022).

Tito menyebut, tidak mudah untuk memimpin DKI Jakarta karena banyaknya masalah yang kompleks. Salah satunya adalah kasus Covid-19 di Jakarta termasuk yang paling tinggi.

Ia kemudian meminta Heru selaku Pj Gubernur untuk menyelesaikan dampak Covid-19 di DKI Jakarta yang masih ada. "Kita berharap dampak daripada Covid-19 ini yang mungkin masih ada dapat ditangani oleh Bapak Heru," ujarnya.

Terhadap krisis global yang akan datang, Tito mengajak semuanya untuk bersama-sama menangani dampaknya. "Mari kita bekerja sama nanti untuk menangani bersama-sama permasalahan dampak-dampak yang berakibat nanti inflasi dan lain-lain," kata Tito.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, di Kantor Kemendagri, Jakarta, pada Senin (17/10/2022).

Adapun pelantikan Heru berdasarkan Keppres Nomor 100/P tahun 2022 tentang Pengesahan dan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

"Mengangkat Saudara Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta, terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama 1 tahun," demikian bunyi Keppres yang dibacakan saat pelantikan.

Heru menggantikan posisi Anies Baswedan yang masa tugasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta habis pada Minggu, 16 Oktober 2022. Heru akan mengemban posisi tersebut, setidaknya hingga jabatan gubernur definitif DKI Jakarta ditentukan melalui Pilkada 2024.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS