Kemacetan di Simpang 4 H. Adam Malik, Masyarakat Minta Dishub Pematang Siantar Pasang Lampu Lalu Lintas

Masyarakat di Kota Pematang Siantar dan sekitarnya mengeluhkan kepadatan kendaraan di sekitar simpang empat Jalan H. Adam Malik dengan Jalan Kapten M.H. Sitorus. (Foto: PARBOABOA/Rizal Tanjung)

PARBOABOA, Pematang Siantar - Masyarakat di Kota Pematang Siantar dan sekitarnya mengeluhkan kepadatan kendaraan di sekitar simpang empat Jalan H. Adam Malik dengan Jalan Kapten M.H. Sitorus.

Apalagi di kawasan tersebut tidak ada lampu lalu lintas yang menjadi tanda bagi pengemudi untuk berhenti sejenak dan membiarkan kendaraan dari arah lain lewat.

Bahkan di jam-jam tertentu seperti jam pergi dan pulang kerja, kawasan simpang empat itu akan sangat padat kendaraan. Tak jarang pula terjadi kecelakaan di kawasan tersebut.

"Menurut saya, di simpang ini sudah bisa lah dipasang lampu lalu lintas," kata Juan, salah seorang masyarakat kepada PARBOABOA, Senin (23/10/2023).

Juan menilai, lampu lalu lintas bisa memberikan kenyamanan dan keselamatan pengendara di simpang empat H. Adam Malik.

"Kecelakaan juga bisa dihindari jika ada lampu lalu lintas," kata pria 30 tahun itu.

Senada dengan Juan, Armin (34) menilai, perlunya pemasangan lampu lalu lintas di simpang empat H. Adam Malik agar pengendara tidak sembarangan berkendara.

"Sehingga pengendara yang melintas tetap teratur. Apa lagi kalau malam Minggu, orang banyak melintas lewat sini karena mau ke arah pusat kota," ungkapnya.

Armin berharap Pemerintah Kota Pematang Siantar, melalui Dinas Perhubungan segera memasang lampu lalu lintas untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas dan keamanan di simpang tersebut.

Pantauan PARBOABOA, terlihat banyak pengendara, baik kendaraan roda empat dan dua yang menerobos simpang meski kondisi sedang sedikit macet.

Meneruskan permintaan masyarakat, Kepala Seksi Terminal Parkir dan Perlengkapan Jalan (TPPJ) di Dishub Pematang Siantar, Muhammad Sofiyan Harianja mengatakan perlunya kajian sebelum memasang lampu lalu lintas di simpang empat H. Adam Malik.

"Setiap pemasangan lampu lalu lintas itu dibuat kajian terlebih dulu, dilihat aspek kelancaran lalu lintas, keselamatan dan volume kendaraan", jelasnya saat dihubungi PARBOABOA, Senin (23/10/2023).

Menurut Sofiyan, faktor yang sering memengaruhi keputusan pemasangan lampu lalu lintas adalah kemacetan yang terjadi secara konsisten di suatu kawasan.

Bahkan beberapa tahun lalu, telah dilakukan kajian untuk menentukan apakah pemasangan lampu lalu lintas diperlukan di simpang tersebut dan hasilnya saat itu menunjukkan lampu lalu lintas tidak diperlukan karena kemacetan hanya terjadi di waktu-waktu tertentu.

Sofiyan menjelaskan, sebagai tindakan pencegahan, Dishub Pematang Siantar telah memasang lampu peringatan berwarna kuning di Jalan Kapten M.H. Sitorus atau jalan menuju simpang empat H. Adam Malik.

"Lampu tersebut dipasang untuk memberikan peringatan kepada pengendara agar lebih berhati-hati sebelum melintasi simpang empat itu," jelasnya.

Ditambahkannya, Dishub Pematang Siantar akan melakukan kajian ulang untuk memutuskan perlu tidaknya memasang lampu lalu lintas di simpang empat H. Adam Malik.

Editor: Kurniati
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS