PARBOABOA, Langkat - Kasus penemuan kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin tampaknya masih terus berlanjut. Kali ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kembali mengungkap keterlibatan oknum TNI dan Polri lain dalam kasus ini.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan bahwa menurut hasil investigasi, pihaknya mencatat sekitar 7 oknum TNI dan 5 anggota Polri yang terlibat dalam kasus kerangkeng manusia berkedok panti rehabilitasi pengguna narkoba.
Adapun ketujuh oknum TNI itu yakni, Letkol Inf WS, Peltu SG, Serma R, Serka PT, Sertu LS, Sertu MFS, dan Serda S alias WN. WS merupakan rekan bisnis Bupati Langkat. Sedangkan, SG terlibat menganiaya penghuni kerangkeng, S bertugas sebagai pengawas dan pengaman judi togel milik Bupati Langkat.
Selanjutnya, LS terlibat penganiayaan penghuni kerangkeng yang kabur kemudian tertangkap, MFS terlibat sebagai tim pemburu penghuni kerangkeng yang kabur, dan WN terlibat menganiaya penghuni.
"Kalau menyangkut TNI kami sudah mendapat informasi dari pihak TNI bahwa sudah ada proses pemeriksaan (kepada oknum anggota yang diduga terlibat)," ujarnya.
Sementara dugaan keterlibatan oknum Polri yang terlibat dalam kasus ini yakni, AKP HS yang berstatus sebagai saudara ipar Ternit, Aiptu RS dan Bripka NS berperan sebagai ajudan, Briptu YS bertugas menjemput penghuni kerangkeng yang kabur.
"Bripda ES menjemput penghuni kerangkeng dan melakukan penganiayaan. Kami belum mendapat informasi apakah sudah dilakukan proses pemeriksaan terhadap anggota Polri ini atau belum," tuturnya.
Tak hanya itu, LPSK juga menemukan serangkaian bentuk penganiayaan terhadap para penghuni kerangkeng, seperti perbudakan dan penganiayaan.
Tampaknya kasus yang menjerat Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin ini akan terus berlanjut. Jadi kita tunggu saja siapa lagi yang akan terlibat dalam kasus tersebut.