PARBOABOA, Medan - Masyarakat Kota Medan, Sumatra Utara menyambut baik rencana Kepolisian yang akan membuka layanan pengurusan surat izin mengemudi (SIM) dan pajak kendaraan (Samsat) keliling 24 jam hingga 23 September 2023.
Menurut salah seorang Warga Medan, Eden (52), masyarakat akan sangat terbantu dengan layanan 24 jam ini, terutama mereka yang biasa beraktivitas di jam kerja, Senin hingga Jumat.
"Baguslah kalau memang 24 jam dan buka Sabtu dan Minggu, soalnya kalau jatuh tempo SIM di hari Minggu dan enggak sempat mengurus di hari kerja, akhirnya wajib buat SIM baru karena udah jatuh tempo duluan," ungkapnya kepada PARBOABOA, Sabtu (16/9/2023).
Sebelumnya, Polrestabes Medan membuka layanan mengurus SIM dan pajak kendaraan keliling 24 jam. Layanan ini dibuka dalam rangka menyambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 dan memecahkan rekor MURI untuk layanan pelayanan bus samsat keliling dan bus SIM keliling terlama.
Selain Eden, Deborah (50) juga merasa terbantu dengan hadirnya layanan pembuatan SIM 24 jam. Namun ia mengingatkan masyarakat Medan lainnya untuk menghindari calo di lokasi pembuatan SIM keliling itu.
Deborah menyarankan masyarakat untuk langsung ke petugas jika hendak mengurus SIM mereka.
Tanya langsung sama yang berdinas. Jangan sama orang yang tidak dikenal. nanti dibodoh-bodohi," katanya.
Pantauan PARBOABOA terlihat beberapa calo yang berkeliaran di sekitar lokasi SIM keliling.
Bahkan calo sempat menawarkan untuk membantu PARBOABOA mengurusi SIM. Biaya yang ditawarkan calon untuk satu SIM yaitu Rp275 ribu untuk SIM C dan Rp280 ribu untuk SIM A. Sedangkan biaya mengurus surat keterangan sehat sebesar Rp30.000.
Sementara itu, petugas yang melayani pembuatan SIM keliling, Aipda Suryadi membenarkan pelayanan SIM dilakukan selama 24 jam.
"Jadi tidak ada istilah transit, waktu kita masih aktif di sini, pos bus lain dari besok pagi sudah mulai melayani di J.City. Baru nanti kita menyusul ke sana. Jadi benar-benar 24 jam non-stop. Jam 1 subuh datang pun kita layani," jelasnya.
Saat ini, pelayanan SIM keliling di Medan dilakukan di Mal Suzuya Marelan, di samping Graha Grapari Medan, di Komplek Medan Johor Metropolitan atau J.City Medan Johor, di ringroad Citywalks.
Suryadi mengaku antusiasme masyarakat membuat SIM di pelayanan SIM keliling bervariasi. Mulai 27 hingga 86 orang, tergantung lokasi SIM keliling.
"Waktu di Suzuya 1 hari paling hanya 27 orang, mungkin karena di sana tidak rutin, jadi orang tidak mengetahuinya. Kalau di sini (samping Graha Grapari), karena di tengah kota, 1 hari hampir 85 orang yang datang. Hari pertama 86, hari kedua 82, untuk hari ini masih 50 orang," jelasnya.
Suryadi menjelaskan masyarakat harus membawa beberapa persyaratan administrasi seperti surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit, fotokopi KTP dan fotokopi SIM lama.
"Ini yang masyarakat sering lupa masalah surat sehat. Kita bekerjasama dengan tim medis dari luar untuk pembuatan surat sehat, namun hanya sampai pukul 2 siang. Kalau di atas itu, masyarakat wajib bawa surat sehat sendiri. Bisa dari klinik, rumah sakit, atau puskesmas," jelasnya.
Untuk biaya, lanjut Suryadi, sebesar Rp75 ribu untuk SIM C dan Rp80 ribu untuk SIM A.
Sementara untuk pengurusan pajak kendaraan tahunan hanya perlu membawa STNK dan KTP pemilik yang sesuai dengan STNK.
"Kalau bisa, jangan pernah menggunakan calo karena biasanya harganya lebih mahal dari yang normal," imbuh Suryadi.
Editor: Kurniati