Label Gereja di Tenda Gempa Cianjur Dicopot, Ridwan Kamil: Sangat Disesalkan dan Tidak Boleh Terulang Lagi!

Anggota ormas yang mencabut label pemberi bantuan tenda untuk korban gempa Cianjur (Foto: Tangkapan Layar Instagram/@ridwankamil)

PARBOABOA, Jakarta - Video yang memperlihatkan sejumlah orang tengah mencopot label sebuah gereja di salah satu tenda posko bantuan gempa Cianjur, Jawa Barat, belakangan ramai diperbincangkan. Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Kang Emil menyesalkan tindakan oknum tersebut.

Dalam video yang beredar di media sosial, beberapa orang tampak membongkar tulisan 'Tim Aksi Kasih Gereja Reformed Injili Indonesia'. Setelah itu, mereka mencabuti label di tenda pengungsian tersebut.

“Sangat disesalkan dan tidak boleh terulang lagi. Pencabutan label identitas pemberi bantuan tenda oleh oknum warga setempat di tenda pengungsian di Cianjur," kata Ridwan Kamil seperti dikutip dari akun resmi Instagramnya, Minggu (27/11/2022).

Ridwan Kamil menyebut, sejatinya bencana alam dapat menimpa siapa saja dan dimana saja. Bencana alam yang terjadi di Cianjur datang tidak dipilih-pilih.

"Bencana ini datang tidak pilih-pilih dan pastinya mendampaki semua orang, semua pihak dan semua golongan di Cianjur tercinta ini," katanya.

Di sisi pemberi bantuan juga, kata dia, hal tersebut datang tidak dipilih-pilih. Mereka membantu dari berbagai golongan, kelompok apapun keyakinan atau agamanya.

"Yang membantu bencana pun datang tidak pilih-pilih, datang dari semua pihak, dari semua golongan, kelompok, apa pun keyakinan atau agamanya," ucap Ridwan Kamil.

Dalam hal ini, Ridwan Kamil mengatakan simbol atau tanda yang dituliskan si pemberi bantuan merupakan hal yang wajar. Sebab, pemberi bantuan memiliki beban tanggung jawab kepada para donator yang menitipkan bantuan.

"Berdirinya bendera, spanduk, baliho, stiker dari para pemberi bantuan adalah hal yang wajar, karena mungkin itu bagian dari pelaporan pertanggungjawaban kepada para donatur yang menitipkan bantuan kepada mereka," tuturnya.

Perihal kasus ini, Ridwan Kamil telah meminta Kapolda Jabar untuk menindaklanjuti hal tersebut. Selain itu, ia juga berpesan bahwa semua dari kita adalah saudara sebangsa dan kemanusiaan.

"Saya sudah meminta kepolisian, khususnya Kapolda Jawa Barat, untuk menindaklanjuti hal ini agar tidak terulang lagi di kemudian hari. Hatur Nuhun," tegas Kang Emil.

"Walaupun kita tidak bersaudara dalam keimanan, kita tetaplah bersaudara dalam kebangsaan dan kemanusiaan," imbuhnya.

Penjelasan Polisi

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan aksi pencopotan label tersebut dilakukan oleh salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Cianjur. Namun, Doni menegaskan jika para pengungsi dan ormas tersebut tidak menolak bantuan tenda, melainkan sebatas mencabut label tenda saja.

"Itu dilakukan salah satu ormas. Informasinya di empat titik, di antaranya di posko pengungsian di Mangunkerta, Sarampad, dan dua titik lainnya," ujar Doni, Sabtu (26/11).

Doni menegaskan aksi pencopotan label itu bukan aksi intoleransi. Dia mengatakan tenda bantuan yang diberikan juga tidak ditolak.

"Jadi perlu ditegaskan jika ini bukan aksi intoleran. Tendanya masih digunakan masyarakat, tidak ditolak. Hanya stiker atau labelnya yang dicabut. Itu dilakukan agar netral semuanya, bergerak dengan atas nama kemanusiaan, tidak menonjolkan kelompok tertentu," tambahnya.

Polisi Periksa Ormas

Doni Hermawan mengatakan bahwa mereka sudah memeriksa ormas yang melakukan pencopotan label geraja di tenda bantuan gempa Cianjur.

"Jadi saya perlu tegaskan dan luruskan jika masyarakat Cianjur, terutama pengungsi tidak intoleran, mereka sangat toleran, menerima bantuan dari mana pun tanpa melihat latar belakang kelompok. Tapi untuk Ormasnya itu jelas intoleran," kata Doni pada Minggu (27/11).

Doni mengatakan ormas yang mencopot label gereja di tenda bantuan tersebut adalah Ormas Garis. Saat ini, pimpinan ormas tersebut sudah menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur.

"Sudah diperiksa tadi malam, sudah berjanji tidak akan mengulangi. Kalau terjadi lagi, kita akan proses hukum," tegasnya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS