PARBOABOA, Korut - Negara pimpinan Kim Jong Un, Korea Utara di awal tahun 2022 ini semakin mengkawatirkan negara-negara di dunia, pasalnya negara tersebut meningkatkan intensitas uji coba rudal nuklir mereka. Pada bulan Januari tercatat ada tujuh uji coba nuklir yang dilakukan negara tersebut.
Mungkin banyak yang penasaran mengenai sumber dana yang digunakan Korut untuk membiayai program nuklir tersebut. Padahal jika dilihat dari kondisi negara yang saat ini dihantui kelaparan, imbas dari penutupan perbatasan ke China untuk mencegah penularan Covid-19, seharusnya negara tersebut menggunakan uang yang dimiliki untuk membeli bahan pangan.
Pertanyaan ini akhirnya terjawab melalui laporan rahasia terbaru yang diterima oleh badan PBB. Menurut sumber yang dapat mengakses laporan tersebut, dana proyek nuklir didapat Korut dari hasil meretas mata uang kripto hingga miliaran Rupiah.
"Serangan siber, khususnya pada aset mata uang kripto, tetap menjadi sumber pendapatan penting bagi Korea Utara dan bahwa mereka telah menerima informasi bahwa peretas Korea Utara terus menargetkan lembaga keuangan, perusahaan mata uang kripto, dan bursa," kata sumber tersebut, dikutip dari Detik news, Selasa (8/2).
Korea Utara disebut telah berhasil mencuri setidaknya USD 50 juta atau sekitar Rp 720 miliar, hanya pada tahun 2020 hingga pertengahan tahun 2021 lalu. Hasil curian ini berbentuk mata uang kripto di Amerika, Eropa, dan Asia.
Namun hasil yang diungkap PBB ini berbeda dengan hasil analisis dari pengamat bisnis Blockchain Chainalysis, mengatakan jumlah uang yang berhasil dicuri Korut adalah senilai US$400 juta atau sekitar Rp5,7 triliun.
Pencurian uang kripto ini tak lagi hanya menyasar Bitcoin sebagai mata uang termahal saat ini, namun juga menyasar Ether dan sejumlah mata uang kripto populer lainnya.
Pencurian uang kripto oleh Korea Utara bukan pertama kalinya dilaporkan. Pada Mei 2017, para peneliti mengatakan jika kelompok yang disponsori Korut mencuri USD 1 miliar atau sekitar Rp14 triliun dari Bank Bangladesh.
Kemudian pada tahuan 2019 lalu PBB kembali melaporkan Korut telah mencuri sekitar USD 2 miliar atau sekitar Rp28 triliun untuk mendanai program nuklir dan misil mereka.
Sebenarnya PBB sudah mengeluarkan sanksi kepada negara tersebut agar tidak lagi melakukan pengembangan nuklir, namun seolah sanksi tersebut tidak mempengaruhi negara tersebut, kekuatan nuklir Korea Utara justru semakin berkembang.