PARBOABOA, Jakarta – Komisi Yudisial telah membuka pendaftaran untuk calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) tahun 2023 pada Senin (8/5/2023) hingga 29 Mei 2023 mendatang.
Pendaftaran tersebut terbuka untuk satu hakim agung Kamar Perdata, delapan hakim agung Kamar Pidana, satu hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak, dan tiga hakim ad hoc HAM di MA.
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Siti Nurdjanah, menjelaskan bahwa KY mencari calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela, adil, profesional, dan berpengalaman di bidang hukum.
Oleh karena itu, kata Siti, pihaknya mengundang MA, pemerintah, dan masyarakat untuk mengusulkan para calon terbaik agar mendaftarkan diri.
Siti mengatakan, pendaftaran calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA akan dilakukan secara daring melalui laman situs resmi KY, sehingga tidak ada pendaftaran secara langsung di kantor KY.
Selanjutnya, para calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM akan menjalani serangkaian tahapan seleksi, meliputi seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, dan wawancara.
Dalam kesempatan itu, Siti mengingatkan bahwa calon yang telah mengikuti seleksi dua kali berturut-turut tidak dapat mengikuti seleksi periode ini.
Ia juga meminta para calon agar mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi.
“Apabila para calon memiliki pertanyaan terkait pendaftaran online dan proses seleksi dapat melakukan chat online di laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Senin.