PARBOABOA, Simalungun - Masyarakat di Kabupaten Simalungun meminta agar Kepolisian terus menindak kendaraan dengan knalpot blong karena dapat mengganggu ketenangan masyarakat.
Salah seorang warga di Kecamatan Siantar, A. Purba mengeluhkan maraknya pemuda yang kendaraannya berknalpot blong.
"Banyak sekali, terlebih kalau malam. Kebanyakan orang sudah selesai kerja malah terganggu waktu istirahatnya dengan aktivitas kendaraan mereka," katanya, Selasa (2/5/2023).
Saya harap pihak kepolisian segera menindaklanjuti kondisi ini, sudah terlalu lama didiamkan sehingga anak-anak muda ini mungkin merasa tidak apa-apa jika menggunakan knalpot blong, imbuhnya.
Sebelumnya Polres Simalungun menertibkan seratus unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar pabrik atau knalpot blong saat pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2023, Minggu (30/4/2023).
Dikonfirmasi terkait penertiban tersebut Selasa (2/5/2023), Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, mengatakan penertiban tersebut dilakukan untuk mewujudkan keamanan, ketertiban lalu lintas yang tertib dan lancar di kabupaten itu.
"Penertiban ini kita lakukan di seluruh wilayah hukum Polres Simalungun, agar lalu lintas nyaman adalah urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa dan tingkat modernitas," katanya kepada Parboaboa.
Kepolisian, kata Ronald, juga telah mengimbau dan memberikan pemahaman kepada pengendara terkait penggunaan knalpot blong.
"Kita lakukan upaya imbauan, pencegahan dan penindakan dengan humanis, agar para pengguna knalpot brong memahami bahwa kebisingan-kebisingan yang terjadi dapat mengganggu ketenangan masyarakat," jelas dia.
Kedepannya, tambah Ronald, akan langsung diberikan tindakan kepada kendaraan yang tidak standar, khususnya sepeda motor yang menggunakan knalpot blong.
"Langkah selanjutnya akan kami tindak langsung di tempat. Ke depan kami lakukan penyelidikan kepada bengkel-bengkel tidak resmi yang biasa melakukan modifikasi sepeda motor namun tidak sesuai standar kelayakan," tutup Ronald.