PARBOABOA, Jakarta – Pemimpin tertinggi Korea Utara (Korut), Kim Jong Un memaksa para warganya untuk mengikuti kelas undang-undang (UU) Penggunaan Nuklir yang baru selama satu minggu.
Kelas itu dibuat dengan tujuan untuk menjelaskan kepada warga bahwa aturan baru tersebut mampu meningkatkan kemampuan pertahaan Korut. Selain itu, para warga nantinya akan diberi penjelasan tentang kehebatan Kim Jong Un dalam upaya mengamankan negara.
Meski begitu, beberapa warga Korut mengeluhkan adanya pemaksaan untuk mengikuti kelas tersebut. Pasalnya, mereka menilai hal itu hanya membuang waktu, apalagi kegiatan itu akan dilaksanakan dalam tujuh hari penuh.
"Hari ini kelas intensif untuk mempromosikan UU Kebijakan Kekuatan Nuklir digelar untuk semua warga. Namun, banyak warga merespons kelas ini secara negatif," tutur salah satu warga Korut yang ogah disebut identitasnya, Rabu (14/9), seperti dikutip dari CNN Indonesia.
"Kelas-kelas akan diadakan setiap hari pekan ini di setiap institusi, perusahaan, dan wilayah," sambungnya.
Ia juga mengatakan, kelas itu juga bertujuan untuk meluruskan sejumlah isu terkait UU kebijakan Kekuatan Nuklir yang baru disahkan.
"Orang-orang membicarakan tentang UU baru itu disahkan karena pembicaraan dengan sejumlah negara untuk mendapat bantuan dana tanpa melucuti nuklir gagal," ujarnya.
Warga tersebut tidak menjelaskan secara rinci terkait pembicaraan yang dimaksudkan tersebut. NAmun, perundingan itu kemungkinan terjadi saat Kim Jong Un dan Presiden Amerika Serikat, Donal Trump melakukan pertemuan pada tahun 2018 dan 2019. Perundingan itu diketahui untuk membujuk Korut melakukan denuklirisasi, namun hal itu di tolak oleh Kim.
Terakhir , ia mengatakan bahwa para warga Korut kini tak lagi peduli tentang nuklir. Sebab, mereka lebih fokus memikirkan masalah ekonomi yang kian membelit.
"Para warga saat ini sadar betul bahwa pembangunan dan pemilikan senjata nuklir sama sekali tak membantu kehidupan mereka. Dengan demikian kelas itu amat membuang waktu," kata warga tersebut.
"Mereka menuduh pemerintah sebagai paranoida, selalu membuat kesan bahwa AS benar-benar akan menyerang kami," tuturnya lagi.
Untuk diketahui, Korut sebelumnya memang telah mengesahkan UU yang baru terkait penggunaa senjata nuklir. Dalam UU tersebut diketahui bahwa Korut dapat meluncurkan nuklir terlebih dahulu jika mereka mengetahui adanya ancaman dari negara musuh.
Dengan adanya UU baru, Kim juga bersumpah tidak akan melucuti nuklir Korut dan bakal mengubah kebijakan terhadap penggunaan nuklir menjadi semakin radikal.