PARBOABOA, Jakarta – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo atau yang biasa dipanggil Bamsoet ini menyarankan agar pemilihan umum (Pemilu) 2024 untuk ditunda karena ia menilai, ada sejumlah potensi yang perlu diwaspadai oleh bangsa dan negara.
"Tentu kita juga mesti menghitung kembali, karena kita tahu bahwa penyelenggaraan pemilu selalu berpotensi memanaskan suhu politik nasional, baik menjelang, selama, hingga pasca penyelenggaraan pemilu," kata Bambang dalam tayangan Youtube Poltracking Indonesia, Kamis (08/12/2022).
Bamsoet juga mengatakan, pemerintah harus berpikir matang-matang untuk menyelenggarakan pemilu, sebab negara tengah melakukan pemulihan akibat pandemi Covid-19. Selain itu, Bamsoet juga mengkhawatirkan akan adanya ancaman terhadap bangsa dari situasi global untuk kedepannya.
"Nah ini juga harus dihitung betul, apakah momentumnya (Pemilu 2024) tepat dalam era kita tengah berupaya melakukan recovery bersama terhadap situasi ini. Dan antisipasi, adaptasi terhadap ancaman global seperti ekonomi, bencana alam, dan seterusnya," ungkapnya.
Kemudian, Bamsoet juga menyinggung soal hasil survei Poltracking Indonesia terkini yang menunjukan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pemerintah naik di angka 73,2 persen.
"Pertanyaan pentingnya bagi saya, itu adalah bukan soal puas tidak puasnya publik, tapi apakah ini berkorelasi dengan keinginan publik untuk terus Presiden Jokowi ini memimpin kita semua?" ujar Bamsoet.
Respon Jokowi
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan responnya terkait penundaan pemilu atau adanya wacana dirinya menjabat selama tiga periode.
Adapun respon Jokowi yakni, meminta seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu politik yang hanya membuat gaduh serta menegaskan agar semua pihak taat terhadap konstitusi terkait aturan masa jabatan presiden.
“Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar. Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi, ya,” ujar Presiden Joko Widodo dalam keterangannya, Rabu (30/03/2022).