PARBOABOA, Medan – Aksi saling serang terjadi antara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kota Medan, Hasyim dengan Wali Kota, Bobby Nasution. Satu pihak mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit proyek lampu jalan pemerintah yang mirip "pocong", kemudian dibalas menantu Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang menyatakan ada permainan proyek titip menitip.
Pernyataan Wali Kota Medan, Bobby Nasution soal proyek titip menitip tersebut diunggahnya di media sosial Instagram usai mendapati pernyataan Ketua DPRD Medan, Hasyim yang meminta BPK mengaudit proyek lampu jalan mirip "pocong" di Kota Medan dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2022 sebesar Rp25,7 miliar yang dianggap belum tuntas.
Unggahan video Bobby menyebut Ketua DPRD Medan suka memberi titipan kepada organisasi perangkat darerah (OPD) Pemko Medan.
"Kita terbuka saja di sini sama-sama semua, banyak yang dari titipan-titipan. Tolong, ya, Pak, ya, ini dari Ketua DPR contohnya titip-titip seperti itu. Tolong, Pak, itu diperhatiin betul-betul," ucap Wali Kota Medan dalam postingan video di akun Instagram resmi miliknya @bobbynst.
Menyikapi unggahan video Wali Kota Medan tersebut, Persaudaraan Pemuda Islam (PPI) Sumatra Utara (Sumut) melaporkan Ketua DPRD Medan ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) atas dugaan nepotisme.
Hal itu diungkapkan oleh Muhammad Alpin Azhari Lubis, Presidium PPI Sumut kepada Parboaboa.
"Apa yang disampaikan oleh Wali Kota Medan soal titip menitip yang dilakukan Ketua DPRD Medan tentu kami melihat telah terjadi nepotisme dengan menggunakan jabatannya," ucaapnya lewat keterangan tertulis.
Alpin menyebut, pelaporan itu dilakukan untuk menjaga marwah DPRD Medan.
"Pelaporan yang kami lakukan tentu untuk menjaga marwah DPRD Medan dan mengakhiri opini publik yang mengarah pada kegaduhan sehingga di BKD dapat kita buktikan kebenaran apa yang disampaikan Wali Kota Medan," pungkasnya.
Alpin pun menyampaikan isi tuntutannya, Jumat (17/03/2023), yakni meminta Badan Kehormatan Dewan (BKD) untuk melakukan sidang kode etik kepada Ketua DPRD Kota Medan terkait dugaan nepotisme yang disampaikan oleh Wali Kota Medan," terangnya.
Lanjut lagi, PPI menuntut Wali Kota Medan harus dihadirkan dalam sidang kode etik tersebut.
"Kedua, dalam sidang kode etik, BKD harus menghadirkan Wali Kota Medan sebagai saksi atas keterangan yang beliau sampaikan, untuk memberikan fakta-fakta atas apa yang disampaikan oleh Wali Kota Medan," lanjut Alpin.
Terakhir, Alpin menyebut sidang kode etik harus dilakukan secara terbuka.
"Harus dilakukan secara terbuka, agar tidak terjadi konflik kepentingan yang membuat kegaduhan di tengah masyarakat," pungkasnya.