PARBOABOA Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang berjumlah 204 juta jiwa kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (14/12/2022).
"Pada hari ini sesuai dengan amanat UU Nomor 7 tahun 2017, tentang pemilihan umum Kemendagri menyerahkan DP4 untuk pemilu 2024 kepada KPU dengan jumlah 204.656.053 jiwa," kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo di kantor KPU, Jakarta.
Wempi mengungkapkan jika Kemendagri menyerahkan DP4 untuk pemilu 2024 kepada KPU dengan keseluruhan data jiwa di 38 provinsi di Indonesia, yang terdiri dari 102.181.591 jiwa laki-laki dan 102.474.462 jiwa perempuan.
"Kemendagri menyerahkan DP4 untuk Pemilu 2024 kepada KPU dengan jumlah 204.656.053 jiwa, terdiri dari laki-laki sebanyak 102.181.591 jiwa dan perempuan sebanyak 102.474.462 jiwa, meliputi 38 provinsi," ujarnya.
Selain itu, dia menjelaskan jika penambahan jumlah 4 provinsi menjadi 38 provinsi tersebut merupakan penambahan dari daerah otonom baru (DOB) yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
“Dari hasil yang telah kita olah, ya, itu kurang lebih 204 juta, ya, 204 juta itu terdiri dari 38 provinsi, ya. Kenapa 38 provinsi? Karena ada tambahan empat provinsi yang baru di Papua, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dia berharap setelah diserahkannya DP4 tersebut kerjasama antara KPU dan Kemendagri akan terus berjalan dengan baik.
"Setelah diserahkannya DP4 ini kami berharap kerjasama teknis DPT terus berlanjut, antara Kemendagri dengan KPU RI dikarenakan dinamika data kependudukan sangat tinggi," ucapnya.