PARBOABOA, Medan- Kebijakan perubahan arus lalulintas di dibeberapa ruas jalan di Kota Medan yang mulai diberlaku Pemko Medan pada 19 November 2022 lalu, dianggap tidak mampu mengurai kemacetan yang ada.
Salah satu jalan yang paling berdampak yakni Jalan Jawa dan HM Yamin.
Pantauan Parboaboa, Selasa (28/02/2023), penyebab kemacetan bertambah parah akibat padatnya volume kendaraan serta ditambah masifnya aktivitas kereta api yang kerap berlalu lalang, sehingga jalan ditutup dan memperpanjang kemacetan.
Seorang pengguna jalan, Petit Naburju, meminta pemerintah untuk mengkali ulang kebijakan perubahan arus lalu lintas.
"Tolong dikaji lagi perubahan arus lalu lintas di sekitaran stasiun kereta api (Simpang Jalan Jawa), sudah tahu sering macet akibat bila tutup palang pintu kereta api karena pindah jalur, masa sudah lewat rel dikasih lampu merah lagi," ucapnya.
Sementara itu, pengguna jalan lain, Andy mengatakan seharusnya Pemko tidak memaksakan perubahan arus lalu lintas, jika underpass belum selesai.
"Kalau underpass belum selesai, jangan dipaksakan ubah jalur jalan, yang rugi pemakai jalan sia-sia terbuang BBM-nya, kasihan ojek online (Ojol)," sebutnya.
Selain itu, Try Azka yang juga warga Kota Medan menyarankan agar stasiun kereta api dipindahkan.
"Lebih tepatnya stasiunnya dipindahkan ke Mandala ataupun di Brayan. Sudah tak strategis lagi stasiunnya di sini. Semakin hari kendaraan bertambah, macetnya juga luar biasa," kata Azka.
Editor: Betty Herlina