Kasus Suspek COVID-19 di Simalungun Meningkat, Ketersediaan Alat Rapid Test Jadi Kendala

Data P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun mencatat bahwa terdapat 107 kasus suspek COVID-19 pada Desember 2023, meningkat dari 48 kasus pada November lalu. (Foto: PARBOABOA/Jeff Gultom)

PARBOABOA, Simalungun – Jumlah kasus suspek COVID-19 di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara (Sumut), mengalami peningkatan signifikan dalam satu bulan terakhir. 

Berdasarkan data dari P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, terdapat 107 kasus pada Desember 2023, meningkat dari 48 kasus pada November lalu. 

Beberapa Puskesmas di Simalungun seperti Puskesmas Raya dan Puskesmas Tiga Balata, menjadi puskesmas yang melaporkan dengan jumlah suspek Covid-19 tertinggi di akhir tahun ini.

Fitriani, Staff P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, menjelaskan bahwa para suspek memiliki gejala yang mirip dengan COVID-19. 

Sesuai standar operasional prosedur (SOP), masyarakat yang menjadi suspek COVID-19 harus melakukan Rapid Test untuk mengetahui jenis yang diderita. 

Namun, kendala utama yang dihadapi saat ini adalah ketersediaan alat Rapid Test yang kosong, baik di Puskesmas maupun Dinas Kesehatan Simalungun.

"Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun sudah menanyakan dan mengajukan permintaan alat Rapid Test kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Namun, sampai saat ini belum ada jawaban," ujarnya kepada PARBOABOA, Jumat (22/12/2023).

Kendati demikian, Fitriani menegaskan bahwa pihaknya akan mengeluarkan surat edaran perihal kewaspadaan COVID-19, sehingga tidak ada peningkatan kasus.

Dan jika terdapat masyarakat yang terdiagnosa COVID-19, Puskesmas maupun Rumah Sakit akan menyediakan fasilitas pendukung bagi pasien.

Di sisi lain, Puskesmas Raya, salah satu wilayah dengan jumlah suspek tertinggi di Simalungun, memastikan bahwa tidak ada pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 hingga saat ini.

“Tidak ada yang mendiagnosa COVID-19, tetapi Infeksi Saluran Pernapasan Atas. Namun, karena memiliki gejala yang mirip dengan COVID-19, maka masuk ke dalam suspek COVID-19,” ujar Dokter John Safri Saragih kepada PARBOABOA, Kamis (21/12/2023).

John menambahkan bahwa pihaknya telah memberikan resep obat, seperti obat batuk, paracetamol, amoxilin, vitamin, dan memberikan petunjuk agar selalu menggunakan masker kepada masyarakat yang masuk dalam kategori suspek.

“Saya kurang setuju jika dimasukkan ke dalam suspek COVID-19 karena masyarakat tersebut setelah diberi resep obat tidak datang kembali dengan keluhan sama sekali. Saya takutnya masyarakat salah paham atas pengertian suspek COVID-19,” imbuhnya.

John berharap, masyarakat Kabupaten Simalungun tetap menjaga kesehatan, pola makan, dan rutin berolahraga untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh dan mencegah penyakit.

Editor: Wenti Ayu
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS