PARBOABOA, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G. Plate memberi tanggapan mengenai kasus kebocoran data pribadi yang sering terjadi akhir-akhir ini.
Johnny mengatakan, terkait kasus serangan siber di ruang digital adalah domain dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Dia menegaskan, Kemenkominfo hanya bekerja sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) yang telah ditetapkan dalam PP No 71 tahun 2019.
“Leading sector dan domain tugas pokok dan fungsi bukan di Kemenkominfo. Terhadap serangan siber di ruang digital kita menjadi domain teknis BSSN. Sehingga, semua pertanyaan tadi terkait dengan serang siber, kami tentu tidak bisa menjawab untuk dan atas nama BSSN,” jelas Menteri Kominfo, Johnny G. Plate dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi I DPR, Rabu (07/09/2022).
Johnny juga mengatakan, alasan Kemenkominfo selama ini selalu memberi respon terhadap pertanyaan publik terkait siber adalah untuk sekedar menginformasikan agar masyarakat tahu dan tidak untuk menyelesaikan yang bukan tupoksi mereka.
“Selama ini mengapa kami menjawab? Agar publik mengetahuinya, tetapi bukan menjadi domain dan tugasnya kemenkominfo dalam kaitan dengan hal-hal teknis serangan siber. Karena serangan siber sepenuhnya domain BSSN,” ujar Johnny.
Seperti diberitakan Parboaboa sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Dalam Raker tersebut, Kemenkominfo dicecar pertanyaan terkait kasus dugaan kebocoran data yang semakin marak akhir-akhir ini, bahkan terjadi tiga kali dalam sebulan.
Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan bertanya terkait kasus kebocoran data yang sering terjadi menunjukkan ada persoalan serius terkait keamanan data pemerintah atas serangan siber.
“Serangan kebocoran data. Data bridge tiga kali dalam sebulan itu sudah keterlaluan. Ini menjadi lampu merah bagi kita semua. Pemerintah harus mencari solusi bagaimana kita menjaga data yang ada tetap aman,” ujar Junico Siahaan.